Ahad 08 Jan 2023 13:59 WIB

Oknum Pimpinannya Tersangkut Kasus Hukum, Ini Kata Pegadaian

Aparat menaikkan status penanganan perkara dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Karyawan menunjukkan logam mulia yang dijual di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dalam sepakan terakhir, harga emas lebih berkutat di zona negatif karena menguatnya dolar Amerika Serikat (AS) serta ekspektasi kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed). Tercatat dalam sepekan tersebut harga emas sudah menyusut 1,05% secara point to point. Dalam sebulan, harga emas juga amblas 7,11 % sementara dalam setahun ambruk 5,78%.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Karyawan menunjukkan logam mulia yang dijual di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dalam sepakan terakhir, harga emas lebih berkutat di zona negatif karena menguatnya dolar Amerika Serikat (AS) serta ekspektasi kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed). Tercatat dalam sepekan tersebut harga emas sudah menyusut 1,05% secara point to point. Dalam sebulan, harga emas juga amblas 7,11 % sementara dalam setahun ambruk 5,78%.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian mendukung aparat hukum menyelidiki kasus penyimpangan penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA) yang menyeret pimpinan cabang Pegadaian Kebayoran Baru. Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani, menyampaikan, perusahaan terus-menerus melakukan peningkatan implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan penguatan budaya AKHLAK.

"Karena, sebaik apapun SOP, kalau dari sisi manusianya tidak berbudaya kerja baik, tentu tindakan seperti itu tetap ada," kata Basuki saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/1/2023).

Baca Juga

Penyidik Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bersama Tim Intelijen Kejari Kota Tanggerang Selatan telah menggeledah rumah kediaman pimpinan cabang PT Pegadaian Kebayoran Baru tersebut.

Basuki menyatakan, Pegadaian mendukung penuh langkah aparat hukum untuk menindaklanjuti dugaan kasus penyelewengan tersebut. Menurutnya, ini sesuai dengan program BUMN untuk membersihkan instansi dari segala bentuk pelanggaran.