REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian mendukung aparat hukum menyelidiki kasus penyimpangan penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA) yang menyeret pimpinan cabang Pegadaian Kebayoran Baru. Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani, menyampaikan, perusahaan terus-menerus melakukan peningkatan implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan penguatan budaya AKHLAK.
"Karena, sebaik apapun SOP, kalau dari sisi manusianya tidak berbudaya kerja baik, tentu tindakan seperti itu tetap ada," kata Basuki saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/1/2023).
Penyidik Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bersama Tim Intelijen Kejari Kota Tanggerang Selatan telah menggeledah rumah kediaman pimpinan cabang PT Pegadaian Kebayoran Baru tersebut.
Basuki menyatakan, Pegadaian mendukung penuh langkah aparat hukum untuk menindaklanjuti dugaan kasus penyelewengan tersebut. Menurutnya, ini sesuai dengan program BUMN untuk membersihkan instansi dari segala bentuk pelanggaran.