REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim memastikan, kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), konsep negara sekuler dan ideologi komunis, tidak akan pernah diakui. Menurut Anwar, persoalan tersebut diangkat oleh pihak tertentu untuk menyebarkan kebohongan.
"Terkadang para politikus ini akan mengatakan bahwa jika Anwar menjadi perdana menteri, Islam akan hancur, sekularisme dan komunisme akan mendapatkan pijakan, dan LGBT akan diakui. Ini khayalan. Tentu tidak akan terjadi dan insya Allah di bawah pemerintahan saya ini tidak akan terjadi," ujarnya, seperti dilansir Bernama, Ahad (8/1/2023).
Hal itu dikatakan Anwar saat ditanya tentang tudingan yang menggambarkan dirinya sebagai pemimpin yang menjalankan pemerintahan diktator. Dia juga menanggapi soal klaim kesepakatan kerja sama antara Pakatan Harapan (PH) dan koalisi pendukung pembentukan pemerintahan Pemerintah Persatuan dipalsukan karena pemerintahannya tidak kuat.
Anwar mengatakan, hal itu dilakukan karena mayoritas yang diperoleh saat itu terlalu sempit. Namun, untuk membuktikan bahwa dia mendapat dukungan, Anwar mengajukan mosi tidak percaya di parlemen tahun lalu setelah ditentang oleh oposisi yang mempertanyakan legitimasinya.
"Mosi mosi percaya ini ditentang oleh oposisi. Mereka mengatakan Anwar tidak memiliki dukungan… dan dalam sistem demokrasi, cara terbaik untuk membuktikan adalah melalui mosi percaya atau mosi tidak percaya yang tidak diajukan. Jadi, saya mengajukan ini (mosi) dan Alhamdulillah kami mendapat dukungan kuat. Jadi, pertanyaan saya di mana diktator? Apakah saya melanggar hukum?" kata dia.
Pada hari pertama sidang, legitimasi Anwar sebagai perdana menteri ke-10 terbukti ketika mosi percaya yang diajukan oleh Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Fadillah Yusof disahkan dengan suara yang lebih banyak suara yang mendukung. Disinggung soal gugatan yang dia ajukan terhadap beberapa orang, Anwar menganggap itu merupakan tuduhan mereka untuk merusak wibawanya sebagai pemimpin.
Sejak diambil sumpah jabatannya sebagai Perdana Menteri pada 24 November tahun lalu, Anwar telah mengajukan tuntutan hukum terhadap beberapa orang, termasuk ketua Perikatan Nasional Tan Sri Muhyiddin Yassin karena membuat tuduhan palsu terhadapnya.