Warga Bantul Jadi Korban Perumahan Mangkrak

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Rumah mangkrak (ilustrasi).
Rumah mangkrak (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Puluhan warga Kabupaten Bantul melaporkan beberapa pengembang perumahan ke Janabadra Legal Center (JLC). Pelaporan ini dilakukan karena banyak warga Bantul yang menjadi korban proyek pembangunan perumahan yang mangkrak.

Case Manager JLC, Riskiillah Wisnu Mulia mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari advokat dan konsultan hukum untuk menangani kasus tersebut. Hingga saat ini, setidaknya JLC sudah menerima 50 aduan dari warga Bantul terkait perumahan mangkrak ini.

"Khusus untuk wilayah Bantul, jumlah pengadu sudah mencapai lebih dari 50 konsumen yang telah menyampaikan keluh kesahnya terkait perumahan yang telah dipesan, namun tak kunjung bangun," kata Riskiillah yang juga penanggung jawab perkara perumahan mangkrak tersebut kepada Republika, Ahad (8/1/2023).

Riskiilah menyebut, ada lima pengambang di wilayah Bantul yang sudah dilaporkan oleh warga. Lima pengembang itu termasuk pengembang yang berbadan hukum, maupun pengembang perorangan.

"Untuk wilayah Bantul yang sudah memberikan kuasa kepada JLC untuk membantu menyelesaikan permasalahan perumahan mangkrak, sampai saat ini sudah lebih dari 20 orang," lanjut Riskiillah.

Dari lima pengembang itu, ia menyebut, ada satu pengembang yang menjadi perhatian serius bagi JLC. Pasalnya, kata Riskiillah, pengembang tersebut merupakan pengembang perumahan bersubsidi yang belum dibangun, namun sudah melakukan penjualan rumah bersubsidi kepada warga.

"Pengembang itu menjadi perhatian serius kami, yang mana merupakan pengembang perumahan bersubsidi yang telah melakukan penjualan rumah bersubsidi lebih dari 900 unit," jelas Riskiilah.

Pihaknya juga sudah mulai menindaklanjuti aduan dari warga yang menjadi korban perumahan mangkrak di Bantul. Tindaklanjut atas laporan masyarakat terus dilakukan oleh JLC hingga saat ini, seperti melakukan audiensi dengan beberapa instansi terkait.

Termasuk audiensi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bantul. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada perusahaan pengembang guna menyelesaikan permasalahan perumahan mangkrak ini.

"JLC telah melakukan audiensi dengan beberapa instansi terkait, dan tentunya kami juga akan melakukan klarifikasi dengan perusahan pengembang tersebut untuk menyelesaikan permasalahan dengan para pemberi kuasa selaku konsumen perumahan," jelasnya.

Mengingat sudah banyaknya warga yang melapor, pihaknya akan membuka posko pengaduan perumahan mangkrak. Posko ini direncanakan dibuka pada akhir Januari 2023 ini karena banyaknya warga yang menjadi korban.

"Sekitar akhir Januari, JLC akan membuka posko pengaduan perumahan mangkrak. Saat ini JLC masih melakukan agenda audiensi dengan beberapa instansi terkait penyelenggara perumahan," kata Riskiillah.

Posko tersebut nantinya akan melayani pemberian bantuan hukum bagi konsumen berupa saran hukum. Selain itu, juga akan dilakukan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara membeli properti secara aman melalui posko yang dibentuk.

"Posko juga akan memberikan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan, dan memerlukan rekomendasi pengembang yang memiliki reputasi baik," katanya.  

Terkait


Kemenpera: Rumah Bersubsidi Bukan untuk Investasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark