Ugal-Ugalan Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Remaja Diamankan Polisi
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Puluhan motor berknalpot brong atau knalpot tidak standar (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Anis Efizudin
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Aksi balap liar masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tim Pandawa Polres Sukoharjo yang menerima laporan masyarakat terkait balap liar tersebut langsung melakukan razia. Hasilnya, puluhan pemuda pelaku balap liar berhasil diamankan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, puluhan remaja tersebut kedapatan melakukan aksi balap liar. Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
"Penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu," beber Kapolres, Ahad (8/1/2023).
Wahyu menjelaskan bahwa total terdapat 37 orang beserta motor berknalpot brong diamankan. Untuk memberi efek jera, mereka diminta melepas knalpot brong. Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan.
"Kita lakukan tilang secara manual dan barang bukti knalpot brong kami sita," katanya menegaskan.
Diharapkan setelah didata dan dibina, para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya.
Wahyu mengatakan bahwa selama patroli Tim Pandawa juga mengamankan 3 remaja yang tengah mengkonsumsi miras di tempat umum. Bahkan salah seorang tersebut diamankan setelah mengemudi mobil dengan ugal-ugalan karena terpengaruh miras.
Dalam mengamankan pemuda tersebut, turut disita satu botol berisikan miras jenis ciu. Selain itu, Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga membubarkan perselisihan antara dua perguruan pencak silat.
Dalam pembubaran itu, Tim Pandawa mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa satu bilah clurit dan dua gear bergerigi. "Mereka kemudian kita amankan dan akan diproses secara pidana," katanya.