Ahad 08 Jan 2023 16:30 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Tanda Tangan Elektronik Dukung SPBE

Tanda tangan elektronik diterapkan oleh seluruh perangkat daerah Kota Surabaya.

Red: Erdy nasrun
Ilustrasi penggunaan tanda tangan elektronik di Surabaya.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi penggunaan tanda tangan elektronik di Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID SURABAYA -- Seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Tanda tangan elektronik dimulai 2 Januari 2023. Jadi, begitu masuk kantor pada 2 Januari, semua prosesi sudah dengan elektronik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Ahad (8/1/2023).

Tanda tangan elektronik tersebut diterapkan oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya mulai dari badan, dinas, kecamatan hingga kelurahan. Tujuan diterapkan agar kerja organisasi menjadi lebih cepat dan maksimal.

Fikser mengatakan banyak prosesi yang harus dilewati sebelum seluruh PD di lingkup pemkot menerapkan tanda tangan elektronik. Sejumlah persiapan itu dilakukan pemkot sejak pertengahan tahun 2022 bersama Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI).