Senin 09 Jan 2023 11:15 WIB

In Picture: Peraturan Hasil Negatif Tes Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan di Cina

Pelaku perjalanan antara Hong Kong dan Cina harus menunjukkan hasil tes covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang pesawat dari Hong Kong mengenakan masker saat tiba di Beijing Capital International Airport, Beijing, Ahad (8/1/2023). (FOTO : AP Photo/Andy Wong)

Suasana penumpang pesawat dari Hong Kong saat tiba di Beijing Capital International Airport, Beijing, Ahad (8/1/2023). (FOTO : AP Photo/Andy Wong)

Penumpang pesawat dari Hong Kong saat tiba di Beijing Capital International Airport, Beijing, Ahad (8/1/2023). (FOTO : AP Photo/Andy Wong)

Suasana penumpang pesawat dari Hong Kong saat tiba di Beijing Capital International Airport, Beijing, Ahad (8/1/2023). (FOTO : AP Photo/Andy Wong)

Seorang penumpang pesawat dari Hong Kong menolak difoto saat tiba di Beijing Capital International Airport, Beijing, Ahad (8/1/2023). (FOTO : AP Photo/Andy Wong)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BEIJING -- Pelaku perjalanan antara Hong Kong dan Cina wajib menunjukkan hasil negatif tes covid-19 yang berlaku selama 48 jam. Selama ini, pemerintah Cina memprotes kebijakan sejumlah negara yang mewajibkan pelaku perjalanan dari Cina untuk menunjukkan hasil negatif tes covid-19.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement