Senin 09 Jan 2023 12:48 WIB

Pemprov: Realisasi Anggaran Rp 14,5 M untuk Konten Digital Masjid Al Jabbar

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pekerjaan yang cukup banyak.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Ratusan wisatawan memadati Masjid Al Jabbar di Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung.
Foto: Republika.co.id/Muhammad Fauzi Ridwan
Ratusan wisatawan memadati Masjid Al Jabbar di Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Media sosial kembali ramai mengomentari anggaran masjid Al Jabbar. Kali ini, beredar informasi Pemprov Jabar menganggarkan dana sekitar Rp 20 miliar untuk pembuatan konten masjid Al Jabbar. 

Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono, pihaknya memang mengalokasikan di pagu anggaran 2022 Rp 20 miliar untuk membuat maket, konten digital, dan lainnya.

Baca Juga

"Itu memang dari pagu anggaran 2022 kemudian dianggarkan Rp 20 miliar. Tapi, dari harga perkiraan sendiri (HPS) jadi Rp 17 miliar dan itu prosedurnya dilelang, dua kali lelang tapi gagal. Nah gagal lelangnya nggak tahu kenapa, tapi mungkin pejabat pembuat komitmen (PPK)-nya yang tahu," ujar Bambang kepada Republika, Senin (9/1/2023).

Bambang mengatakan, karena gagal dua kali lelang, berdasarkan Perpres itu bisa ditunjuk. Maka, berkontrak lah anggaran tersebut menjadi Rp 14,5 miliar.

"Nah anggaran Rp 14,5 miliar itulah yang dilaksanakan kemudian Desember di audit oleh BPK," katanya.

Menurut Bambang, setelah diaudit oleh BPK, ada pengembalian. Anggaran Rp 14,5 miliar tersebut akan digunakan untuk berbagai proyek. Di antaranya, membuat maket dan konten digital.

"Itu kan ada lima jenis pekerjaan ada diorama, maket, tapi temuan BPK item diorama dan market itu ada pengembalian. Katanya, pengembaliannya sekitar Rp 1,3 miliar dibalikin ke negara," katanya.

Bambang menegaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pekerjaan yang cukup banyak. Selain itu, dalam pelaksanaan, proses penganggaran, dan programnya pun sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Anggaranya memang mencapai miliaran rupiah, tapi pekerjaannya juga volumenya banyak. Di antaranya membuat maket dan konten digital lainnya," tegas Bambang. 

Prosedur pengerjaannya juga, kata dia, ditempuh sesuai standar dalam lelang. Misalnya sesuai dengan standar biaya belanja (SBB). Pengerjaannya pun sudah selesai di Desember 2022.

"Anggaran untuk Masjid Al Jabbar ini, sudah tidak ada lagi karena sudah final di 2022. Jadi masyarakat tinggal memanfaatkan masjid yang megah itu. Di tahun 2023 sudah tidak ada lagi anggaran untuk Masjid Al Jabbar," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement