REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai Kementerian Agama (Kemenag) akan menghadapi sejumlah tantangan pada pelaksanaan haji tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengumuman Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang menyatakan kuota haji Indonesia kembali normal, sebanyak 221.000 jamaah.
"Karena kuota kembali normal, maka ada sejumlah tantangan dan tanggungj awab yang perlu segera diatasi Kemenag sebagai leading sector haji," ujar Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah ini dalam teks yang diterima Republika, Senin (9/1/2023).
Tantangan pertama menyangkut persiapan petugas haji. Dia menyebut, hal ini, harus dipersiapkan sedini mungkin, mengingat jumlah jamaah yang akan diberangkatkan berjumlah ratusan ribu orang.
Hal kedua adalah persiapan dokumen-dokumen dan kontrak untuk pelayanan penyelenggaraan ibadah, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci. Layanan ini utamanya menyangkut akomodasi dan transportasi.
Berikutnya yang perlu menjadi perhatian adalah penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dia menilai, dua hal ini harus segera dibahas oleh Kemenag dengan Komisi VIII serta Badan Pengelola Keuaangan Haji (BPKH).
"Keempat, pelunasan biaya haji diharapkan lebih awal, selambat-lambatnya awal Ramdhan," kata Mustolih Siradj.
Terkait biaya haji ini, dia pun mengingatkan, agar tidak ada kenaikan biaya. Hal ini menyusul kondisi masyarakat saat ini yang dinilai masih belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19.
"Bahkan seharusnya bisa turun, karena ada beberapa komponen biaya kesehatan yang semestinya sudah tidak ada," ujar Mustolih.
Dia menyebut, pelaksanaan misi haji tahun 2023 harus lebih sukses dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dia juga mengapresiasi capaian Menteri Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya, yang telah bekerja keras selama berbulan-bulan mendapatkan kepercayaan Raja Arab Saudi memperoleh kuota normal 221.000 orang.
Dengan kuota tersebut, dia berharap, nantinya Kementerian Agama busa memberikan prioritas dan porsi lebih besar kepada calon jamaah yang lansia. Harapan mereka (lansia) makin tahun semakin menipis, dengan antrean yang begitu panjang seperti sekarang.