Senin 09 Jan 2023 14:31 WIB

Disnaker Indramayu Telusuri Data Maryam, TKW Tujuh Tahun tak Digaji di UEA

Melalui video berdurasi 28 detik, Maryam meminta tolong ingin pulang ke Indonesia.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sekdis Disnaker Kabupaten Indramayu, Masroni.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sekdis Disnaker Kabupaten Indramayu, Masroni.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu sedang menelusuri data mengenai Maryam binti Naspan (45 tahun), seorang pekerja migran Indonesia (Indonesia) perempuan atau TKW asal Kabupaten Indramayu. Maryam dilaporkan hilang kontak dan tak digaji tujuh tahun di Uni Emirat Arab (UEA).

Kasus yang dialami Maryam viral setelah videonya diunggah di media sosial. Dalam video berdurasi 28 detik itu, Maryam meminta tolong ingin pulang ke Indonesia.

Sekretaris Disnaker Kabupaten Indramayu, Masroni, menjelaskan, hari ini telah menurunkan petugasnya untuk menelusuri data mengenai Maryam. Dia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Maryam berangkat ke luar negeri secara legal ataupun ilegal.

"Kami hari ini sedang melakukan penelusuran kepada pihak keluarga dan aparat desanya," ujar Masroni, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023).

Masroni mengatakan, hasil penelusuran itu nantinya akan dijadikan sebagai bahan laporan kepada BP2MI, Kemenaker dan Kemenlu. Disnaker Kabupaten Indramayu juga akan membuat Surat Permohonan Bantuan Penanganan dan Pemulangan PMI. Surat itu ditujukan kepada BP2MI, Kemenaker dan Kemenlu.

"Kita belum tahu apakah (Maryam) berangkat secara legal atau ilegal. Tapi apapun itu, kami akan bantu," ucap Masroni.

Keponakan Maryam, Haya (34), menjelaskan, bibinya berangkat bekerja ke luar negeri pada 2014. "Sejak pertama berangkat sampai sekarang, tidak pernah ada kabar berita sama sekali dari bibi saya," kata Haya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad (8/1/2023).

Pihak keluarga baru mengetahui kabar mengenai Maryam pada awal 2023 ini. Saat itu, di salah satu akun Facebook, disebutkan keberadaan Maryam dan meminta keluarganya untuk mencari pertolongan.

Haya mengatakan, bibinya selama ini ternyata tidak diperbolehkan majikannya untuk melakukan komunikasi dengan keluarga di kampung halaman. Bahkan, gaji selama tujuh tahun juga tidak dibayar.

Menurut Haya, video rekaman tentang bibinya yang kini menyebar di media sosial itu juga diambil secara sembunyi-sembunyi oleh TKW lain. Dia berharap, ada pihak yang membantu kepulangan bibinya.

"Keluarga berharap, Bibi Maryam bisa segera pulang ke Indonesia. Syukur-syukur bisa sambil bawa gajinya yang selama tujuh tahun," tutur Haya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement