REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi bonus bagi para pelaku bisnis, termasuk industri perbankan, dalam menghadapi potensi resesi global pada 2023.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah resmi mencabut PPKM pada akhir 2022.
"Pencabutan PPKM membuat industri perbankan untuk semakin berani dalam menjalankan bisnis," ujar Paul kepada Antara di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Dengan pencabutan PPKM, operasional bisnis perbankan bisa dilakukan dengan lebih leluasa karena sudah tidak adanya pembatasan. Kendati begitu, ia mengingatkan agar bank harus tetap waspada dalam menghadapi tahun 2023 yang diprediksi sarat dengan ketidakpastian serta adanya ancaman resesi global.