Senin 09 Jan 2023 17:55 WIB

Gubernur Brasilia Ditangguhkan Buntut Penggerudukan Gedung Pemerintah

Jabatan Gubernur Brasilia Ibaneis Rocha ditangguhkan selama 90 hari

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Seorang pendukung mantan presiden Jair Bolsonaro berdiri di depan barisan polisi huru-hara saat aksi penyerbuan ke istana kepresidenan di Brasil.
Foto: AP Photo/Eraldo Peres
Seorang pendukung mantan presiden Jair Bolsonaro berdiri di depan barisan polisi huru-hara saat aksi penyerbuan ke istana kepresidenan di Brasil.

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA – Mahkamah Agung Brasil telah memutuskan untuk menangguhkan jabatan Gubernur Brasilia Ibaneis Rocha selama 90 hari pada Ahad (8/1/2023) malam. Hal itu terkait dengan aksi kerusuhan dan penggerudukan yang dilakukan para pendukung mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro ke gedung Kongres, Mahkamah Agung, dan Istana Kepresidenan.

Hakim Agung Alexandre de Moraes mengatakan, penangguhan Ibaneis Rocha dari jabatannya dilakukan karena lemahnya keamanan di ibu kota saat aksi penyerbuan gedung pemerintahan berlangsung pada Ahad lalu. De Moraes juga memerintahkan agar platform media sosial Facebook, Twitter, dan TikTok memblokir propaganda kudeta.

Baca Juga

Saat ini otoritas Brasil mulai menyelidiki aksi penggerudukan ke tiga gedung pemerintahan yang dilakukan para pendukung Bolsonaro. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva pun berjanji akan menyeret mereka yang terlibat dan bertanggung jawab ke pengadilan. “Siapa pun yang melakukan ini akan ditemukan dan dihukum,” kata Lula da Silva kepada awak media di Sao Paulo.

Menteri Kehakiman Brasil Flavio Dino mengungkapkan, sejauh ini sebanyak 200 orang yang terlibat dalam aksi penyerbuan telah ditangkap. Sebelumnya Ibaneis Rocha mengatakan, jumlah pengunjuk rasa yang sudah dibekuk adalah 400 orang.