Senin 09 Jan 2023 16:56 WIB

Kasus Ciki Ngebul, Wagub Jabar: Pedagang Jangan Hanya Cari Keuntungan

Para pedagang agar tidak menggunakan zat kimia atau pengawet dalam menjual jajanan.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau pembangunan Alun-Alun Singaparna di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/1/2023). Rencananya, Alun-Alun Singaparna akan diresmikan pada 14 Januari 2023.
Foto: REPUBLIKA/Bayu Adji P.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau pembangunan Alun-Alun Singaparna di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/1/2023). Rencananya, Alun-Alun Singaparna akan diresmikan pada 14 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, ikut berkomentar mengenai ramainya kasus keracunan yang diduga akibat jajanan chiki ngebul. Dia meminta, para pedagang jajanan untuk tidak menggunakan zat berbahaya. 

"Jangan sampai berjualan, tidak berpikir tentang kesehatan dan kemaslahatan. Hanya bati (keuntungan), padahal mengandung hal negatif buat kesehatan," kata dia saat ditanya mengenai kasus ciki ngebul di wilayah Jabar, Senin (9/1/2023).

Menurut Uu, bukan hanya jajanan ciki ngebul yang bisa membahayakan kesehatan. Dia meyakini, ada jajanan lain yang masih mengandung zat berbahaya.

Di sisi lain, anak-anak hanya berpikir bahwa jajanan itu enak dan membuat kenyang. Mereka disebut masih belum tahu mengenai dampak dari jajan sembarangan. 

"Anak-anak kan tidak tahu. Yang penting enak. Orang tua juga tidak bisa memonitor dengan baik," kata Uu.

Karena itu, dia meminta, para pedagang agar tidak menggunakan zat kimia atau pengawet dalam menjual jajanan. Dia berharap, pedagang memiliki kesadaran untuk menjual jajanan yang sehat.

"Harapan kami, para pedagang harus sayang kepada para pembeli, seperti dia sayang kepada anaknya," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement