Tinjau TPST RDF Cilacap, Menteri LHK Minta Alat Ditambah
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Kepala DLH Kabupaten Cilacap Sri Murniyati, Menteri LHK Siti Nurbaya, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, dan Wakil Ketua DPRD Cilacap Purwati meninjau TPST RDF Cilacap, Ahad (8/1/2023). | Foto: Dok. Pemkab Cilacap
REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF di kawasan TPA Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi. Kedatangan Menteri beserta rombongan disambut Pj Bupati Yunita Dyah Suminar bersama jajarannya.
Peninjauan ini terkait dengan verifikasi akhir Adipura yang dilakukan mulai Sabtu hingga Rabu (7 – 11/1/2023). Tiba di TPST RDF sekitar pukul 12.30 WIB, Siti beserta rombongan langsung mendapatkan penjelasan rinci mengenai TPST RDF.
"Kita melihat berbagai situasi lapangan, karena perintah Pak Presiden minta diberesin tuntas. Maka kita mempelajari fasilitas yang dikembangan pemerintah daerah," kata Siti.
Meski menjadi percontohan pengelolaan sampah di Indonesia, saat ini TPST RDF juga menghadapi sejumlah persoalan. Antara lain ausnya mata pisau scredder, kurangnya alat berat wheel loader, rusaknya bio membran untuk proses pengeringan sampah, serta konstruksi sipil yang mulai mengalami korosi.
“Alatnya mesti ditambah, nanti prosesnya akan saya pelajari. Beberapa masih ada yang perlu dicek juga,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilacap, Sri Murniyati menjelaskan, pihaknya membutuhkan setidaknya tambahan dua unit wheel loader. Dengan kondisi saat ini, dua unit wheel loader yang ada bekerja 16 jam per hari.
Beban kerja seberat itu dikhawatirkan menyebabkan umur pakai menjadi pendek, dan potensi gangguan operasi. “Untuk itu kami mohon bantuan kepada Kementerian LHK terkait penambahan dua unit wheel loader melalui hibah,” kata Sri Murniyati.
Saat ini, TPST RDF mampu mengolah 150 ton sampah per hari. Dari sampah sebanyak itu, produk RDF yang dihasilkan sebanyak 54,89 ton atau sekitar 36,09 persen.
Ke depannya, Pemkab Cilacap juga berencana mengembangkan penanganan pengolahan sampah di wilayah eks Distrik Majenang dan Sidareja menggunakan model Pusat Daur Ulang (PDU).
Dari eks Distrik Majenang, PDU akan menyerap 70 persen sampah (233.641 ton per hari). Sedangkan dari eks Distrik Sidareja, PDU akan menyerap 70 persen sampah (128.648 ton per hari).
Residu dari model pengelolaan sampah PDU inilah yang nantinya akan dikirim ke TPST RDF Jeruklegi, untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.