Stadion Sultan Agung Jadi Homebase Arema Belum Peroleh Izin

Red: Yusuf Assidiq

Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta.
Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta belum mengizinkan klub sepak bola Arema FC menggunakan Stadion Sultan Agung (SSA) sebagai kandang selama Putaran Kedua kompetisi Liga 1 periode 2022-2023.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko saat dikonfirmasi mengatakan terkait dengan rencana permohonan dari Arema Malang untuk bermarkas di Stadion SSA. Surat permohonan sudah diterima pemkab beberapa waktu lalu.

"Setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, Pemkab Bantul belum bisa mengizinkan Arema FC untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai markas (kandang) pada putaran kedua Liga 1 periode 2022-2023," katanya, Senin (/1/2023).

Menurut dia, Stadion Sultan Agung seperti biasa juga digunakan untuk latihan klub sepak bola luar Bantul lainnya, juga sebagai pusat kegiatan masyarakat Bantul yang ingin berolahraga apapun di kawasan stadion.

"Hanya saja, kita pertimbangkan beberapa hal, karena ada juga surat yang masuk, yang intinya kita juga harus mengapresiasi atau mendengarkan aspirasi dari klub maupun dari suporter atau dari masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, atas surat dan aspirasi dari masyarakat Bantul menanggapi rencana markas Arema FC itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) maupun pemda agar keputusan yang diambil bisa berjalan dengan baik dan kondusif.

"Oleh karena itu, untuk sementara ini kita berkoordinasi juga dengan manajemen Arema FC. Kami belum bisa mengizinkan, kalau surat dari Arema itu kami terima bulan kemarin (Desember 2022)," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga sudah berkomunikasi dengan manajemen Arema FC terkait belum diberikan izin penggunaan Stadion Sultan Agung sebagai kandang klub berjuluk Singo Edan, pihak klub juga merespons secara baik.

"Kita sudah komunikasi, dari mereka tanggapan tidak apa-apa, memang sifatnya kan permohonan, ya kita sarankan untuk bisa ambil lokasi di tempat lain dulu," jelas dia.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sebelumnya mengatakan agar Disdikpora Bantul mengkaji mudharat dan manfaat terkait pemanfaatan Stadion Sultan Agung sebagai kandang Arema FC, dan jangan terburu buru mengizinkan, sebelum berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kalau ditolak bagaimana, kalau diizinkan bagaimana. Saya melihat, mendengar beberapa penolakan dari sebagian masyarakat Bantul, penolakan itu kan punya alasan, punya pertimbangan. Saya minta Pak Isdarmoko untuk melakukan kajian cepat atas aspirasi sebagian warga Bantul," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Tahun Ini, Bantul Targetkan Perbaikan Jembatan Rusak Akibat Banjir

Perbaiki Jalan Ambles Sriharjo, Pemkab Bantul Tunggu Rekomendasi Pakar Geologi 

Pemkab Bantul: Kedaruratan Covid-19 Tetap Berlaku Meskipun PPKM Dicabut

APBD 2023-2024, Pemkab Bantul Prioritaskan Bangun Infrastruktur

Pemkab Bantul Perhatikan Kepentingan Buruh-Pengusaha Putuskan UMK 2023

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark