Senin 09 Jan 2023 23:25 WIB

Argentina dan China Resmikan Kesepakatan Swap Mata Uang

Swap mata uang untuk meningkatkan cadangan mata uang asing yang terkuras

Argentina dan China telah meresmikan perluasan kesepakatan swap atau pertukaran mata uang, yang memungkinkan negara Amerika Selatan itu untuk meningkatkan cadangan mata uang asingnya yang terkuras
Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono
Argentina dan China telah meresmikan perluasan kesepakatan swap atau pertukaran mata uang, yang memungkinkan negara Amerika Selatan itu untuk meningkatkan cadangan mata uang asingnya yang terkuras

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES - Argentina dan China telah meresmikan perluasan kesepakatan swap atau pertukaran mata uang, yang memungkinkan negara Amerika Selatan itu untuk meningkatkan cadangan mata uang asingnya yang terkuras, menurut bank sentral Argentina pada Ahad (8/1/2023).

Pemerintah Argentina perlu membangun kembali cadangan untuk menutupi biaya perdagangan dan pembayaran utang di masa depan, dan lebih banyak cadangan merupakan tujuan utama kesepakatan utang besar dengan Dana Moneter Internasional (IMF).

Presiden Alberto Fernandez mengumumkan kesepakatan itu pada November tahun lalu dan mengatakan pada saat itu nilainya 5 miliar dolar AS.

Kepala bank sentral Argentina dan China "mengonfirmasi bahwa kesepakatan pertukaran mata uang antara kedua institusi telah diaktifkan dan berkomitmen untuk memperdalam penggunaan (yuan China) di pasar Argentina," kata bank sentral dalam sebuah pernyataan.

China adalah mitra dagang terbesar kedua Argentina, setelah Brasil, dan tujuan terpenting kedua untuk ekspor Argentina.

"Swap terdiri dari pertukaran mata uang untuk penguatan cadangan internasional 130 miliar yuan dan aktivasi khusus 35 miliar yuan untuk mengkompensasi operasi di pasar valuta asing," kata pernyataan itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement