Senin 09 Jan 2023 22:03 WIB

Mahupiki dan FH USU Gelar Acara Sosialisasi KUHP di Medan

Mahupiki sebut KUHP saat ini merupakan produk hukum karya anak bangsa

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Sumatra Utara bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menyelenggarakan Sosialisasi KUHP Nasional di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Sumatra Utara, Senin (9/1).
Foto: dok USU
Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Sumatra Utara bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menyelenggarakan Sosialisasi KUHP Nasional di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Sumatra Utara, Senin (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Sumatra Utara bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menyelenggarakan Sosialisasi KUHP Nasional di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Sumatra Utara, Senin (9/1).

Ketua Mahupiki Sumatera Utara, Dr. Rizkan Zulyadi mengatakan KUHP baru ini merupakan produk hukum dan karya anak bangsa. Meskipun sudah disahkan, namun KUHP yang baru ini masih menuai pro dan kontra terkait pasal-pasal yang dinilai mengekang HAM.  

“Kita harus bangga KUHP ini adalah produk atau hasil anak bangsa dan salah satu yang membedakan KUHP yang baru adalah memuat keseimbangan antara HAM beserta kewajibannya. Artinya aspek yang dibahas tidak hanya bagaimana kita menuntut HAM, tetapi juga membahas kewajiban-kewajibannya”, katanya.

Dekan FH USU Dr Mahmul Siregar mengatakan sudah lama bangsa ingin memiliki KUHP buatan sendiri. Masyarakat kita mendambakan dasar atau konsep hukum nasional yang sesuai perkembangan bukan lagi warisan kolonial Belanda.