Venna Melinda Disebut Sering Dapat Ancaman Kekerasan dari Suami

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Venna Melinda
Venna Melinda | Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda oleh suaminya Ferry Irawan. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, Venna Melinda mengaku sering mendapat ancaman kekerasan dari sang suami.

"Kalau dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban," kata Hendra di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (9/1/2023).

Hendra melanjutkan, Venna Melinda yang mengaku mengalami KDRT mengalami luka di bagian hidung. Luka tersebut diperoleh setelah Venna ditekan oleh kepala terlapor.

Adapun penyebab kekerasan tersebut adalah kesalahpahaman sehingga menyebabkan keduanya cekcok. "Luka dari keterangan di hidung. Kalau dari keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor. Menekan hidungnya sampai berdarah," ujarnya.

Hendra menjelaskan, selain memeriksa pelapor pihaknya juga telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap terlapor. Namun demikian, status terlapor sampai saat ini masih saksi.

Untuk barang bukti, aparat kepolisian juga telah mengamankan CCTV dari hotel tempat terjadinya dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.

Terkait


Polda Jatim Tangkap Polisi Terlapor Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Istri

Polisi Dalami Kasus Kereta Tabrak Mobil di Ngawi

Kapolda Jatim Lakukan Pemantauan Pos Layanan di Jombang

Simpang-Siur Status Eks Dirut PT LIB Berujung Ralat: Masih Tersangka, Tapi Wajib Lapor

Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Hamil

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark