Selasa 10 Jan 2023 08:26 WIB

Polda Sumut Gelar Kegiatan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Setelah sholat subuh berjamaah personel akan bersilaturahim.

Sholat shubuh berjamaah.
Foto: mgrol86
Sholat shubuh berjamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktorat Binmas Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Safari Sholat Subuh Berjamaah bertempat di Masjid Salman Medan, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (9/1/2023).

Kegiatan dilanjutkan dengan bersilaturahim dengan jamaah. Direktur Binmas Polda Sumut Kombes Pol Ja'far Sodiqkemudian memberikan tali asih kepada jamaah berupa 30 paket sembako.

Dalam sambutannya Direktur Binmas Polda Sumut mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap harinya.

Ja'far menyebutkan sewaktu pembatasan kegiatan dikarenakan Pandemi COVID-19, Polda Sumut terbatasuntuk melaksanakan Safari Sholat Subuh.

"Namun saat ini peraturan tersebut sudah dicabut, kita dapat bersama-sama kembali sholat berjamaah di nasjid ini," ucapnya.

Ia mengatakan saat pandemi banyak sekali berita-berita yang tidak benar atau hoaks, contohnyajika melaksanakan vaksinasi maka tahun kemudian akan meninggal.

Informasi tersebut sudah dipastikan tidak benar. "Maka kita selaku orang Muslim harus pintar seperti ayat Al-Quran yang pertama kali turun yaitu Al-Alaq, Iqra (bacalah), baca situasinya, pahami kondisinya, apakah informasi tersebut benar atau tidak," jelas Ja'far.

Direktur Binmas menambahkan, selaku Muslim yang Rahmatanlil'alamin, jadilah Muslim yang bermanfaat bagi orang lain yang kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam.

"Mari bersama-sama kita jaga keamanan bersama, tidak terpecah belah satu dengan yang lainnya," kata Ja'far.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement