REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Menghadapi tahun pemilihan umum (pemilu) 2024, Rektor IPB University Prof Arif Satria mengingatkan para dosen agar tidak terlibat dalam politik praktis. Ia meminta dosen pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti aturan yang berlaku.
“Aturannya sudah jelas bahwa dosen tidak boleh berpolitik praktis, ikut kampanye, hingga terafiliasi dengan partai politik,” kata Arif, seusai kegiatan Evaluasi Kinerja Rektor IPB University Tahun 2022, Senin (9/1/2023).
Arif mengajak seluruh elemen IPB University untuk mempertahankan universitas sebagai sumber inspirasi bagi bangsa Indonesia. Salah satunya, kata dia, dengan tetap menjaga netralitas.
Menurut Arif, sanksi berupa teguran hingga sanksi berat bisa dikenakan kepada dosen atau tenaga pendidik yang terlibat politik praktis. Karenanya, ia meminta elemen IPB University bersama-sama menjaga netralitas.
“Saya kira sudah clear (jelas), tinggal kita sama-sama jaga. Baik aturan untuk PNS dan dosen-dosen yang non-PNS juga jelas bahwa kita harus jaga netralitas kampus dalam proses politik 2024 ini,” kata Arif.