Selasa 10 Jan 2023 13:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Massal Jalur Sepeda New York Jalani Sidang

Pemerintah AS menginginjkan hukuman mati untuk pelaku yang berwarga negara Uzbekistan

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi sidang.
Foto: Pixabay
Ilustrasi sidang.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Jaksa federal dijadwalkan menyampaikan  argumen pembukaan dalam sidang yang mendakwa pelaku penyerangan jalur sepeda New York pada 2017. Serangan yang menggunakan truk itu menewaskan delapan orang.

Sayfullo Saipov, 34 tahun, mengaku tidak bersalah atas 28 dakwaan termasuk pembunuhan dan menyediakan materi untuk membantu ISIS, milisi Timur Tengah yang Amerika Serikat (AS) tetapkan sebagai kelompok teroris.

Baca Juga

Pada September lalu, Departemen Kehakiman AS memberi tahu Hakim Vernon Broderick dari Pengadilan Distrik AS di Manhattan, Pemerintah AS ingin hukuman mati untuk Saipov yang berwarga negara Uzbekistan. Sidang eksekusi mati federal pertama pemerintahan Presiden Joe Biden.

Bila bersalah, Saipov juga terancam dihukum penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas. Jaksa mengatakan, Saipov sengaja memilih truk Home Depot untuk menabrak kerumunan orang di trotoar dan jalur sepeda di West Side Highway pada 31 Oktober 2017. Ia berharap dapat menjadi anggota ISIS.

Pada Senin (9/1/2023), menurut jaksa, Saipov memilih hari Halloween karena menurutnya akan lebih banyak orang di jalan. Ia juga berencana menggelar serangan di  Brooklyn Bridge.

Korban tewas termasuk lima turis dari Argentina dan satu turis Belgia. Lebih dari satu lusin orang terluka.

Jaksa memberi tahu pengadilan mereka ingin menunjukkan foto dan video serangan itu pada 12 anggota juri. Saipov dipenjara sejak ditahan.

Keputusan mengejar hukuman mati terhadap Saipov ditetapkan setelah Jaksa Agung AS Merrick Garland memerintahkan moratorium eksekusi pemerintah federal pada 2021. Sementara, peninjauan Departemen Kehakiman eksekusi mati dapat digunakan sebagai hukuman.

Pemerintah federal AS kembali menggelar eksekusi mati setelah 17 tahun terhenti pada tahun 2020 saat pemerintahan mantan Presiden Donald Trump. Sebanyak 13 eksekusi dilakukan sebelum Trump turun jabatan pada 2021.

Juri tidak akan mempertimbangkan hukuman itu dalam tahapan pertama sidang. Tapi bila Saipov terbukti bersalah atas kejahatan berat apa pun mereka dapat mempertimbangkan apakah akan memvonisnya dengan hukuman mati.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement