Oknum Guru Ngaji di Batang Cabuli Anak, Orang Tua Diminta Melapor

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan | Foto: Foto : MgRol_92

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kepolisian Resor (Polres) Batang masih membuka posko pengaduan terkait dengan penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh M (28), seorang oknum guru mengaji di Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Aparat kepolisian mengimbau kepada orang tua yang anaknya turut menjadi korban tindakan asusila oknum guru mengaji dan guru kesenian rebana ini untuk melaporkan ke posko pengaduan yang masih dibuka oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang bersama Pemkab Batang.

"Sejauh ini, korban yang telah melapor dan telah kami periksa sebanyak 21 orang anak," ungkap Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, kepada Republika, Selasa (10/1/2023).

Pembukaan posko pengaduan, lanjut Kasatreskrim, dilakukan untuk memfasilitasi kemungkinan adanya korban lain dalam perkara yang kini masih ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Krimina (Sareskrim) Polres Batang ini.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Batang terungkap, korban pencabulan oleh oknum guru ngaji ini umumnya masih di bawah umur dengan rentang usia 5 hingga 15 tahun dan semuanya berjenis kelamin laki- laki.  

Modusnya, para korban yang umumnya masih anak- anak ini diajak jalan-jalan, diajak makan, hingga terduga pelaku meminjamkan HP-nya untuk bermain game.

"Sedangkan tempat kejadian perkara pencabuan ini ada di beberapa tampat, antara lain di tempat kos terduga pelaku, di rumah korban hingga di tempat pelaku mengsejarkan para korban mengaji," jelasnya.

Yorisa menambahkan, selain masih membuka posko pengaduan, Polres Batang juga mengimbau kepada kalangan orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak mereka sebagai upaya preventif dan preemtif.

Terutama dari para 'predator' asusila yang menyasar anak- anak. "Kami mengimbau para orang tua yang anaknya menjadi korban jangan takut melapor guna mengungkap kasus ini dan aparat kepolisian akan melindungi dan bersama instans terkait memberikan penanganan," katanya.

Polisi, kata Kasatreskrim, juga masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini. "Tersangka sudah diamankan dan dalam penahanan oleh aparat kepolisian di Mapolres Batang," kata Yorisa.  

Sebelumnya, Polres Batang megamankan M, warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kecamatan Batang atas sangkaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. M selama ini merupakan guru mengaji sekaligus guru rebana.

Terkait


Kasus Pencabulan Puluhan Anak, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kasus Kekerasan Seksual Terus Berlanjut,  Anggota Dewan: Masyarakat Jangan Takut Melapor

Siswa SMP di Bandung Diduga Cabuli Anak SD Sesama Jenis

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark