Yogyakarta Targetkan Zero Stunting 2024, Menyusul Turunnya Kasus
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
LEISURE:ilustrasi stunting | Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan zero stunting di 2024. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menyusul dengan terus turunnya kasus stunting di Kota Pelajar tersebut.
Emma menyebut, penurunan stunting menjadi salah satu prioritas nasional. Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, katanya, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.
"Sedangkan, di Kota Yogya ditargetkan pada 2024 menuju zero stunting," kata Emma, Selasa (10/1/2023). Di 2022 lalu, prevalensi stunting di Kota Yogyakarta berada di angka 10,80 persen.
Angka tersebut turun dari 2021 yakni sebesar 12,08 persen. Dalam mewujudkan 2024 zero stunting di Kota Yogyakarta, Emma menuturkan, ada dua intervensi yang dilakukan. Mulai dari intervensi spesifik dan intervensi sensitif, dalam menekan angka stunting.
Untuk intervensi spesifik, katanya, Dinkes Kota Yogyakarta berperan sekitar 30 persen. Sedangkan, pada intervensi sensitif sebesar 70 persen merupakan peran lintas sektor, yang bekerja sama dengan OPD lain untuk mengentaskan masalah stunting.
"intervensi spesifik ini upaya yang dilakukan adalah pemantauan langsung pada lima sasaran di setiap wilayah Kota Yogya. Mulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita itu sendiri," ujar dia.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kota Yogyakarta, Riska Novriana menambahkan, intervensi spesifik dari Dinkes masuk dalam tata laksana penanganan di setiap puskesmas. Adapun intervensi sensitif ada di wilayah yang dikomandoi oleh tim percepatan penurunan stunting.
Tim percepatan penurunan stunting sendiri telah dibentuk di tingkat kelurahan di Kota Yogyakarta. Tim ini juga melibatkan anggota PKK di masing-masing wilayah dalam rangka menurunkan angka stunting.
"Pada tiap kelurahan minimal ada dua tim, yang terdiri dari unsur tenaga kesehatan, kader PKK, dan kader KB. Tiga unsur tersebut memiliki tugas pokok melakukan pendampingan ke lima sasaran utama tadi," kata Riska.
"Jadi, upaya menekan angka stunting ini benar-benar bisa lebih cepat tertangani, karena di level wilayah dilakukan pendampingan dan pantauan dengan tepat,” tambahnya.