REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sebuah video yang berisi prosesi perjodohan atau peminangan (khitbah) massal viral di media sosial beberapa hari lalu. Kegiatan itu diketahui dilakukan di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis.
Dalam video yang diunggah akun TikTok Matahari Miftahul Huda 2 itu, terdapat lima santri dan lima santriwati yang melakukan prosesi khitbah. Video yang berdurasi 2 menit 51 detik itu memperlihatkan prosesi khitbah dengan sistem kocokan, di mana para santri mengambil sebuah gulungan kertas kecil dalam satu tempat. Setelah itu, mereka membuka kertas tersebut dan membacakan nama santriwati yang tertulis.
Hingga Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, video yang diunggah tiga hari lalu itu telah ditonton oleh tiga juta kali, disukai oleh 110.300 ribu pengguna dan mendapat 1.355 komentar.
Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari membenarkan video itu dibuat dalam kegiatan khitbah massal pada Jumat (6/1/2023). Namun, sistem kocokan yang diperlihatkan dalam video itu hanya sekadar gimik.