Selasa 10 Jan 2023 19:45 WIB

Kanada Jatuhkan Sanksi Baru ke Pejabat Iran Setelah Eksekusi Mati Baru

Kanada memberlakukan sanksi baru terhadap dua individu Iran dan entitas Iran

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Demonstran pro-pemerintah menghadiri rapat umum yang mengutuk protes anti-pemerintah baru-baru ini atas kematian Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun yang telah ditahan oleh polisi moral negara, di Teheran, Iran, Minggu, 25 September 2022.
Foto: AP/Vahid Salemi
Demonstran pro-pemerintah menghadiri rapat umum yang mengutuk protes anti-pemerintah baru-baru ini atas kematian Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun yang telah ditahan oleh polisi moral negara, di Teheran, Iran, Minggu, 25 September 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA - Kanada memberlakukan sanksi baru terhadap dua individu Iran dan entitas Iran, Senin (9/1/2023). Sanksi ditargetkan atas pelanggaran hak asasi manusia menyusul eksekusi mati baru yang menimpa pengunjuk rasa anti pemerintah.

"Rezim Iran harus menghentikan tindakan kerasnya yang mengerikan terhadap demonstrasi," kata Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly dalam pernyataan itu, Senin.

Mizan Online pada Senin melaporkan bahwa pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pengunjuk rasa anti-pemerintah atas tuduhan "memerangi Tuhan." Iran tetap melakukan hukuman mati kepada para pengunjuk rasa di tengah kritik internasional yang meningkat atas tindakan kerasnya terhadap para demonstran.

Ketiga terpidana mati dikatakan terlibat dalam aksi demonstrasi yang dipicu kematian Mahsa Amini. Vonis terbaru ini menambah jumlah total warga Iran yang dihukum mati menjadi 17 orang. Semuanya terlibat dalam aksi unjuk rasa memprotes kematian Mahsa Amini. Sebanyak empat dari 17 orang tersebut telah dieksekusi.

Pada Sabtu (7/1/2023) Iran juga mengumumkan dua pria telah digantung mati karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter pada November selama protes Mahsa Amini. Kemudian keesokan harinya, langkah Iran menimbulkan kecaman dari berbagai negara termasuk Denmark dan Belgia.

Kedua negara tersebut menjatuhkan sanksi kepada Iran dan memanggil duta besar Iran setelah Teheran mengeksekusi dua pria tersebut terkait protes massa. Pengumuman itu datang tak lama setelah sesama negara Uni Eropa Belanda mengumumkan tindakan serupa.

"Utusan Iran untuk Denmark akan dipanggil untuk mengirimkan pesan terkuat dan terbayangkan bahwa pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyatnya memicu kemarahan kami," kata Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen pada Ahad (8/1/2023). seperti dikutip laman Al Arabiya.

Kementerian luar negeri Denmark mengkonfirmasi bahwa pertemuan itu akan berlangsung pada Senin. Sementara itu Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib menulis di Twitter bahwa eksekusi tersebut mengerikan. "Bersama dengan negara anggota UE yang berpikiran sama, kami akan memanggil duta besar Iran. Sanksi baru UE sudah siap," katanya.

Menteri Luar Negeri Belanda juga mengatakan, bahwa pakes sanksi UE keempat sudah dalam persiapan yang ditargetkan untuk Iran.

Eksekusi tersebut memicu kecaman internasional. PBB mengecam pengadilan yang tidak adil berdasarkan pengakuan paksa pemerintah Iran sendiri. Amerika Serikat mengatakan hukuman gantung adalah komponen kunci dari upaya rezim untuk menekan protes yang mengguncang republik Islam itu sejak kematian Mahsa Amini pada September tahun lalu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement