DPR Minta BPOM Ikut Awasi Jajanan Mengandung Zat Berbahaya

Sebanyak 28 anak di Jabar, keracunan setelah mengonsumsi makanan Chiki Ngebul

Selasa , 10 Jan 2023, 17:36 WIB
Jajanan Chiki Ngebul
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Jajanan Chiki Ngebul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah dalam hal ini BPOM RI turut mengawasi langsung peredaran jajanan 'Chiki Ngebul' yang membuat beberapa anak keracunan akibat mengandung nitrogen cair.  Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Rustandi mdngatakan, sebanyak 28 anak di Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Chiki Ngebul yang mengandung nitrogen cair. Kasus tersebut terjadi di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

"Penggunaan bahan berbahaya nitrogen cair pada makanan berisiko bagi tubuh, terutama untuk anak-anak. Pemerintah harus turun ke lapangan melakukan pengawasan agar  penggunaan nitrogen cair pada makanan tidak dilakukan secara sembarangan dan bebas," kata Netty dalam keterangan, Senin (10/1/2023).

Menurutnya, pengawasan sangat penting karena anak-anak tidak tahu dan tidak mengerti mana yang baik dan mana yang  berbahaya bagi kesehatan. Anak-anak umumnya tertarik pada warna, bentuk atau keunikan makanan.

“Kita khawatir ada jenis jajanan lain yang juga  mengandung zat berbahaya bagi tubuh," katanya.

"Pemerintah dalam hal ini BPOM menurutnya perlu melakukan sidak ke lapangan. Karena sebagian besar pedagang Chiki Ngebul pasti banyak yang tidak tahu bahaya dari nitrogen cair yang dicampur dalam makanan. BPOM harus melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak memasukkan zat-zat bahaya ke dalam makanan," ungkap Netty.

Menurut politikus PKS ini, penggunaan nitrogen cair dalam makanan sebagaimana saran dari para pakar kesehatan harus dilakukan oleh chef-chef bersertifikat, tidak boleh dilakukan oleh sembarangan orang. Netty juga meminta agar BPOM melakukan sosialisasi efektif kepada orang tua, guru dan tokoh masyarakat  terkait zat-zat yang berbahaya dalam makanan, serta berpartisipasi dalam pengawasan di lingkungan.

"Sosialisasi tentang makanan yang aman dan sehat harus terus di-update karena jenis dan variannya selalu berkembang. Jangan sampai setelah ada kejadian dan jatuh korban,  pemerintah baru sibuk mengeluarkan peringatan," katanya.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan meminta agar pemerintah daerah atau Dinkes terkait dapat melaporkan temuan kasus keracunan pangan tersebut secara langsung melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lantai 4 (R.409) Jalan HR Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9 Jakarta Selatan 12950. Laporan kejadian juga dapat disampaikan kepada Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain melalui nomor 088215992763 atau melalui email [email protected].

"Mohon agar setiap pihak segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul tersebut,” tegas Yuli.