REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mendukung kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing atau ERP yang diwacanakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Wacana ERP tersebut dipercaya dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota Jakarta.
"Pasti setiap kebijakan kan tujuannya untuk itu (mengurai kemacetan). Bagaimana agar lalu lintas berjalan, tapi rencana itu memang dibuat oleh Pemprov," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1).
Menurut Latif, terkait penerapan ERP tersebut, pihaknya sudah lama melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Karena memang tujuan kebijakan ERP tersebut membantu dalam pengaturan volume kendaraan bisa diatur jam operasionalnya. Disamping itu, kata dia, ERP juga mirip dengan kebijakan ganjil genap dalam pembatasan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Tapi kan ini ada beberapa ruas yang memang istilahnya untuk mengurangi kemacetan di jalan berbayar itu," tutur Latif.
Saat ini pihak terkait Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji efektivitas penerapan ERP dalam mengurai kemacetan di ruas-ruas jalan ibu kota. Kemudian ia juga memastikan, pihaknya juga bakal terlibat dalam penerapan ERP tersebut.
"Iya tentunya pasti akan terlibat. Ini kan masalah lalu lintas tidak bisa dipikul sendiri, harus semuanya bergotong-royong," terang Latif.