Selasa 10 Jan 2023 17:37 WIB

Dipercaya Bisa Kurangi Kemacetan,  Polda Metro Jaya Dukung Jalan Berbayar ERP

Polda Metro Jaya sudah lama berkoordinasi dengan Pemprov terkait Jalan Berbayar

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mendukung kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing atau ERP yang diwacanakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Wacana ERP tersebut dipercaya dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota Jakarta.
Foto: Dok Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mendukung kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing atau ERP yang diwacanakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Wacana ERP tersebut dipercaya dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mendukung kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing atau ERP yang diwacanakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Wacana ERP tersebut dipercaya dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota Jakarta.

"Pasti setiap kebijakan kan tujuannya untuk itu (mengurai kemacetan). Bagaimana agar lalu lintas berjalan, tapi rencana itu memang dibuat oleh Pemprov," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1). 

Menurut Latif, terkait penerapan ERP tersebut, pihaknya sudah lama melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Karena memang tujuan kebijakan ERP tersebut membantu dalam pengaturan volume kendaraan bisa diatur jam operasionalnya. Disamping itu, kata dia, ERP juga mirip dengan kebijakan ganjil genap dalam pembatasan kendaraan bermotor di jalan raya. 

"Tapi kan ini ada beberapa ruas yang memang istilahnya untuk mengurangi kemacetan di jalan berbayar itu," tutur Latif. 

Saat ini pihak terkait Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mengkaji efektivitas penerapan ERP dalam mengurai kemacetan di ruas-ruas jalan ibu kota. Kemudian ia juga memastikan, pihaknya juga bakal terlibat dalam penerapan ERP tersebut. 

"Iya tentunya pasti akan terlibat. Ini kan masalah lalu lintas tidak bisa dipikul sendiri, harus semuanya bergotong-royong," terang Latif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement