REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan atas laporan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya Venna Melinda. Dirmanto menyebut, pada pemeriksaan yang dilakukan, Ferry Irawan mengakui telah melakukan KDRT terhadap sang istri.
"Jadi, dari hasil pemeriksaan kemarin, dari pihak terlapor atau suami daripada pelapor, saudara FI mengakui adanya KDRT," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/1/2023).
Namun demikian, hasil pemeriksaan Ferry Irawan bertolak belakang dengan keterangan keluarga Venna yang menyebutkan sang artis sering mendapat tindakan KDRT dari sang suami. Ferry Irawan mengaku hanya sekali melakukan KDRT terhadap Venna. "Dari hasil BAP, satu kali (melakukan KDRT). Dari hasil BAP ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum sekaligus adik kandung Venna Melinda, Reza Mahastra mengatakan, sang kakak berulang kali mendapatkan perlakuan yang mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan. Namun untuk kejadian terakhir, pihak Venna Melinda merasa sudah melewati batas, sehingga melaporkan ke aparat kepolisian.
Reza menjelaskan, berdasarkan pengakuan sang kakak, Venna Melinda berkali-kali menutupi KDRT yang dilakukan sang suami untuk menyelamatkan hubungan rumah tangga keduanya. "Menurut pengakuan yang bersangkutan, itu sudah beberapa kali dilakukan (KDRT). Tetapi itu sengaja ditutupi oleh Ibu Venna, karena kan untuk menjaga rumah tangga," kata Reza.