Selasa 10 Jan 2023 19:20 WIB

Pembangunan Masjid Ayodhya Ditunda

Penundaan disebut karena prosedural.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Rancangan Masjid  di Dhannipur, Ayodhya, India. Pembangunan Masjid Ayodhya Ditunda
Foto: Indianexpress.com
Rancangan Masjid di Dhannipur, Ayodhya, India. Pembangunan Masjid Ayodhya Ditunda

REPUBLIKA.CO.ID, AYODHYA -- Proyek pembangunan masjid di desa Dhannipur macet karena tidak berubahnya penggunaan lahan oleh pihak berwenang yang bersangkutan. Padahal lahan tersebut telah dialokasikan oleh pemerintah negara bagian atas perintah Mahkamah Agung (MK), dalam kasus sengketa masjid Ayodhya sebelumnya yang diklaim sebagai kuil oleh kelompok hindu garis keras.

 

Baca Juga

Menurut lembaga yang disiapkan untuk proyek tersebut, diperkirakan Rs 300 crore atau sekitar Rp 5,7 miliar akan dihabiskan untuk proyek tersebut. Proyek akan diselesaikan dalam tiga fase. Pembawa kantor perwalian mengklaim itu adalah penundaan prosedural, bukan penundaan yang disengaja.

 

“Otoritas Pembangunan Ayodhya (ADA) belum melewati peta Masjid Maulvi Ahmadullah Shah bahkan satu setengah tahun setelah aplikasi diajukan,” kata kantor perwalian dilansir dari Siasat, Selasa (10/1/2023)

 

Setelah putusan Mahkamah Agung dalam kasus gelar Ayodhya, pemerintah negara bagian memberikan lima hektare tanah di desa Dhannipur distrik Ayodhya kepada Dewan Wakaf Sunni untuk pembangunan masjid.

 

Dewan Wakaf telah menyerahkan tanah itu kepada Indo-Islamic Cultural Foundation Trust untuk pembangunan masjid yang tersebar di 3.500 meter persegi. Di lahan tersebut, juga akan dibangun rumah sakit amal empat lantai dan dapur komunitas berukuran 24.150 meter persegi, museum 500 meter persegi, dan Pusat Penelitian Indo-Islam seluas 2.300 meter persegi.

 

Setelah menamai seluruh proyek sebagai Maulvi Ahmadullah Shah Yojana, kepercayaan telah diterapkan secara online pada Mei 2021 untuk mendapatkan petanya disahkan oleh Otoritas Pembangunan Ayodhya.

 

“Tidak ada tindakan yang tertunda dari tingkat otoritas pada seluruh masalah. Tindakan apa pun yang harus diambil sekarang, itu akan dilakukan dari tingkat pemerintah,” kata wakil ketua ADA Vishal Singh.

 

Sekretaris Indo-Islamic Cultural Foundation Trust Athar Hussain, mengatakan, ini bukan penundaan yang disengaja tetapi penundaan prosedural, bukan karena pejabat otoritas. Karena lahan pertanian, ada kondisi tertentu yang harus dipenuhi sebelum perubahan penggunaan lahan.

 

“Kami memahami penundaan prosedural. Tetapi ada unsur-unsur tertentu yang ingin memanfaatkan situasi dan menciptakan keretakan di masyarakat. Upaya kami sejak awal adalah untuk mengakhiri konflik sehingga seharusnya tidak ada permainan menyalahkan atas keterlambatan perubahan penggunaan lahan. Mereka yang tidak memahami prosesnya seharusnya tidak membicarakan masalah ini,” ujar Hussain.

 

Dia lebih lanjut berkata, tidak ada perbandingan yang harus ditarik dengan proyek untuk pembangunan kuil. “Masjid akan dibangun di sana, setelah penggunaan lahan diubah dan peta disahkan oleh otoritas. Hanya butuh satu tahun bagi masjid untuk berdiri. Kami tidak ingin ada konflik karena keterlambatan perubahan penggunaan lahan karena penundaan disebabkan oleh prosedur. Saya hanya bisa mengatakan bahwa segera setelah peta disahkan oleh otoritas, pembangunan akan dimulai,” tambahnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement