REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pencurian buku pelajaran di puluhan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indramayu, membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut menjadi terganggu. Dinas Pendidikan setempat pun mendorong sekolah-sekolah yang menjadi korban pencurian untuk segera menerapkan kurikulum Merdeka Belajar.
"Ya jelas, dengan tidak adanya buku, (KBM di sekolah-sekolah yang menjadi korban pencurian) akan terganggu," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Erni Heriningsih, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Selasa (10/1/2023).
Erni pun menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat jajaran Polres Indramayu yang berhasil menangkap pelaku pencurian buku pelajaran tersebut. Dia berharap, buku-buku tersebut bisa dikembalikan lagi ke sekolah-sekolah yang menjadi korban.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Baman, mendorong, sekolah-sekolah yang menjadi korban pencurian buku pelajaran untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
Menurut Baman, selain menggunakan buku dan modul, pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka juga bisa diakses melalui teknologi digital. Meski demikian, bagi para siswa yang tidak memiliki gadget, maka pihak sekolah diminta menyediakan printer, tinta dan kertas untuk mencetak materi pembelajaran tersebut.
"Anak-anak nanti tidak perlu bayar karena sudah ada alokasi anggarannya di BOS (bantuan operasional sekolah). (Materi pembelajaran) tinggal di-print saja," ucap Baman.
Seperti diketahui, kasus pencurian buku pelajaran menyasar sekolah-sekolah di Kabupaten Indramayu. Sedikitnya ada 12 ton buku pelajaran yang digasak oleh pelaku dari 37 sekolah, mayoritas sekolah dasar (SD), di Kabupaten Indramayu maupun Kabupaten Subang.
Dari 37 sekolah itu, hanya tiga sekolah yang berada di Kabupaten Subang. Selebihnya, berada di Kabupaten Indramayu. Yakni, tersebar di Kecamatan Sukra, Lohbener, Jatibarang, Kandanghaur, Cikedung, Arahan, Gabuswetan, Bongas, Gantar, Lelea, Anjatan, Haurgeulis, Sukagumiwang, Kroya, Terisi, Pasekan dan Sindang.
Jajaran Polres Indramayu pun berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam kasus tersebut. Yakni, CR alias Siman (49) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, AS (37) warga Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu dan WR (25) warga Desa Kroya, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan, pelaku CR berperan sebagai eksekutor. Sedangkan AS dan WR sebagai penadah.
Menurut Fahri, pelaku CR beraksi sejak Oktober 2022 hingga Januari 2023. Pelaku CR menjual buku-buku itu kepada AS (penadah) dengan harga Rp 2.500 per kilogram. Pelaku AS kemudian menjual kembali buku-buku itu kepada penadah lain berinisial WR, dengan harga Rp 4.500 per kilogram.
Setelah di tangan WR, buku-buku tersebut dijual kembali ke wilayah lain dengan harga Rp 5.400 per kilogram.
"Selain mengambil buku, di sejumlah sekolah pelaku juga mengambil barang-barang elektronik seperti HP dan tablet," ucap Fahri.