Rabu 11 Jan 2023 05:31 WIB

Kemalingan Buku Pelajaran, Disdik : Ganggu KBM

Pelaku CR menjual buku-buku itu kepada AS (penadah) dengan harga Rp 2.500 per kg.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat menggelar press release pengungkapan kasus pencurian buku pelajaran yang terjadi di puluhan sekolah di Kabupaten Indramayu,  Selasa (10/1/2023).
Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat menggelar press release pengungkapan kasus pencurian buku pelajaran yang terjadi di puluhan sekolah di Kabupaten Indramayu, Selasa (10/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pencurian buku pelajaran di puluhan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indramayu, membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut menjadi terganggu. Dinas Pendidikan setempat pun mendorong sekolah-sekolah yang menjadi korban pencurian untuk segera menerapkan kurikulum Merdeka Belajar.

"Ya jelas, dengan tidak adanya buku, (KBM di sekolah-sekolah yang menjadi korban pencurian) akan terganggu," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Erni Heriningsih, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Selasa (10/1/2023).

Erni pun menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat jajaran Polres Indramayu yang berhasil menangkap pelaku pencurian buku pelajaran tersebut. Dia berharap, buku-buku tersebut bisa dikembalikan lagi ke sekolah-sekolah yang menjadi korban.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Baman, mendorong, sekolah-sekolah yang menjadi korban pencurian buku pelajaran untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.