REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, menyebut Ferry Irawan seringkali melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap kliennya.
"Berdasarkan cerita Bu Venna, yang bersangkutan seringkali mendapat perlakuan kasar cuman tidak meninggalkan bekas. Kali ini batas terlewati dan bekas terlihat," kata dia, yang juga merupakan adik Melinda di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/1/2023).
Meskipun sering mendapat KDRT, dia mengungkapkan Melinda sengaja menutupinya karena merupakan aib rumah tangga. Hingga akhirnya kejadian di hotel di daerah Kota Kediri pada Ahad (8/1) membuat Melinda memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
"Bu Venna telah memberikan komitmen untuk tidak akan menarik laporannya. Laporan ini diajukan oleh WNI atas dugaan tindak pidana yang dilakukan yakni KDRT. Ini tidak ada jalan lain selain melaporkan ke kepolisian, karena tidak mungkin main hakim sendiri. Ini buat pelajaran kita semua," ujarnya.