REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, menyebut Ferry Irawan seringkali melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap kliennya.
"Berdasarkan cerita Bu Venna, yang bersangkutan seringkali mendapat perlakuan kasar cuman tidak meninggalkan bekas. Kali ini batas terlewati dan bekas terlihat," kata dia, yang juga merupakan adik Melinda di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/1/2023).
Meskipun sering mendapat KDRT, dia mengungkapkan Melinda sengaja menutupinya karena merupakan aib rumah tangga. Hingga akhirnya kejadian di hotel di daerah Kota Kediri pada Ahad (8/1) membuat Melinda memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
"Bu Venna telah memberikan komitmen untuk tidak akan menarik laporannya. Laporan ini diajukan oleh WNI atas dugaan tindak pidana yang dilakukan yakni KDRT. Ini tidak ada jalan lain selain melaporkan ke kepolisian, karena tidak mungkin main hakim sendiri. Ini buat pelajaran kita semua," ujarnya.
Ia menceritakan, dia dihubungi Melinda pada Ahad (9/1) pagi melalui panggilan video. Saat panggilan tersebut, dia cukup kaget melihat dengan keadaan Melinda.
Ia sempat bertanya, tapi tidak dijelaskan karena yang bersangkutan dalam kondisi histeris. Dalam panggilan video itu Melinda minta untuk diselamatkan.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan sempat berteriak minta tolong, kalau keluar tidak mungkin karena hotel tinggi. Alhamdulillah ada jalan untuk keluar," ucap dia.
Ia mengungkapkan, Melinda mengalami pendarahan di hidung yang cukup parah. Pendarahan tersebut terjadi karena Irawan menekan hidung korban dengan dahi yang sangat keras dalam posisi terlentang dan tangan ditahan.
"Lalu setelah Malinda merasakan kesakitan baru dilepaskan. Bisa kita lihat banyak darah berceceran di selimut, di tempat tidur. Motif materi penyidikan. Sebenarnya masalah domestik," kata dia.
Ia menyebut Melinda saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya akibat kekerasan yang dialaminya.