Selasa 10 Jan 2023 20:17 WIB

Polisi Dalami Dugaan Penculikan Bermodus Ajak Acara Pengajian di Bogor

Korban kenal pelaku Y di Facebook untuk bertemu di acara pengajian Tabligh Akbar

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepolisian Sektor Megamendung, Polres Bogor mendalami dugaan penculikan yang dilakukan oleh pria berinisial Y (17 tahun) terhadap wanita berinisial I (13) dengan modus mengajak ke acara pengajian. Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan terhadap terduga pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah Y dan kontrakan temannya. Korban I di kontrakan tersebut sempat diberi obat dan diduga mendapat pelecehan.
Foto: Unsplash
Kepolisian Sektor Megamendung, Polres Bogor mendalami dugaan penculikan yang dilakukan oleh pria berinisial Y (17 tahun) terhadap wanita berinisial I (13) dengan modus mengajak ke acara pengajian. Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan terhadap terduga pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah Y dan kontrakan temannya. Korban I di kontrakan tersebut sempat diberi obat dan diduga mendapat pelecehan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor Megamendung, Polres Bogor mendalami dugaan penculikan yang dilakukan oleh pria berinisial Y (17 tahun) terhadap wanita berinisial I (13) dengan modus mengajak ke acara pengajian.

"Seorang terduga pelaku penculikan anak di Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan pihak Kepolisian kemarin Senin (9/1)," kata Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/1/2023).

Ia menjelaskan, awalnya Y berkenalan dengan korban I di media sosial Facebook dan janjian untuk pergi ke sebuah acara pengajian tabligh akbar di Desa Pasir Angin, Megamendung.

"Terduga pelaku bersama seorang temannya pun datang ke rumah korban pada Sabtu malam tanggal 7 Januari 2023 untuk menjemput, dan pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian tabligh Akbar," kata AKP Eddy.