REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor Megamendung, Polres Bogor mendalami dugaan penculikan yang dilakukan oleh pria berinisial Y (17 tahun) terhadap wanita berinisial I (13) dengan modus mengajak ke acara pengajian.
"Seorang terduga pelaku penculikan anak di Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan pihak Kepolisian kemarin Senin (9/1)," kata Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/1/2023).
Ia menjelaskan, awalnya Y berkenalan dengan korban I di media sosial Facebook dan janjian untuk pergi ke sebuah acara pengajian tabligh akbar di Desa Pasir Angin, Megamendung.
"Terduga pelaku bersama seorang temannya pun datang ke rumah korban pada Sabtu malam tanggal 7 Januari 2023 untuk menjemput, dan pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian tabligh Akbar," kata AKP Eddy.
Namun, hingga larut malam korban I tak kunjung pulang dan orang tuanya mencoba menghubungi melalui sambungan telepon tapi tak mendapat tanggapan dan beberapa saat kemudian nomornya tidak aktif.
Kemudian, pada Senin (9/1) sore, kakak korban yang melakukan pencarian berhasil menemukan korban I dan terduga pelaku Y sedang berada di pinggir jalan Cibogo. Saat itu rupanya motor terduga pelaku sedang mogok karena kehabisan bensin.
AKP Eddy menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan terhadap terduga pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah Y dan kontrakan temannya. Korban I di kontrakan tersebut sempat diberi obat dan diduga mendapat pelecehan.
"Korban I sempat dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh terduga pelaku dan salah satu teman pelaku tersebut," kata AKP Eddy. Ia menyebutkan, saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan memberikan pendampingan terhadap korban I, khususnya penanganan terhadap trauma yang dialami.