REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Lucky Effendi dipecat dari Partai Demokrat dan juga dari posisinya sebagai pimpinan DPRD Solok. Lucky diberhentikan dari DPRD dan juga dari Partai Demokrat karena tertangkap tengah bertransaksi narkoba.
“Hari ini kita langsung pleno. Keputusannya, saudara Lucky Effendi dicopot dan diberhentikan dari jabatannya, baik dari Wakil Ketua DPRD maupun jabatannya di kepengurusan (partai),” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt.Tumangguang, Selasa (10/1/2023).
Iriadi menyebut Lucky menduduki jabatan sebagai Bendahara DPC Demokrat Solok. Sementara untuk posisi pengganti Lucky sebagai anggota DPRD sekaligus wakil ketua DPRD, DPC Demokrat Solok masih menunggu arahan dari DPD Demokrat Sumatra Barat.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resor Solok menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama Lucky Efendi ketika hendak bertransaksi sabu. Saat menciduk Lucky, polisi menyita satu paket sabu sebagai barang bukti.
Lucky Efendi ditangkap petugas di tepi jalan kawasan Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Selasa (10/1) dini hari.
"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," ujar Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia, Selasa (10/1).