REPUBLIKA.CO.ID,BATANG—Terungkapnya dugaaan pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur oleh oknum guru ngaji di Kabupaten Batang, berawal dari keberanian salah satu korban memberikan pengakuan kepada orang tuanya.
Dari pengakuan inilah, kemudian memicu keberanian korban lain untuk mengungkap tindakan yang dilakukan M (28 tahun) --oknum guru ngaji yang tercatat sebagai warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kecamatan/ Kabupaten Batang—kepada mereka.
Ihwal ini disampaikan oleh pendamping para korban dari LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas kepada Republika, di Batang, Jawa Tengah, Selasa (10/1/2022).
Menurutnya, terkuaknya kasus dugaan pencabulan ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban, yang mengaku putranya mengalami kesakitan saat buang air besar.