Rabu 11 Jan 2023 06:28 WIB

Literasi Digital Bentengi Anak dari Kejahatan

Literasi digital menjadi pedoman anak berselancar di dunia maya.

Red: Erdy Nasrul
Program literasi digital.
Foto: Istimewa
Program literasi digital.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pengamat Komunikasi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr Hadawiah Hatita mengatakan, literasi digital menjadi kebutuhan mutlak bagi anak agar tidak terjerumus dalam hal negatif.

"Pemberian literasi digital pada anak menjadi hal mutlak yang harus diberikan di tengah perkembangan teknologi komunikasi dan informasi saat ini," kata Hadawiah di Makassar, Selasa (10/1/2023).

Menurut dia, pentingnya literasi digital tersebut agar dapat membentengi anak dari hal yang negatif yang dapat menjerumuskan anak pada tindak pidana, seperti pada kasus penculikan anak karena mendapat iming-iming nilai jual organ anak yang mahal dari informasi di situs internet.

Kasus penculikan anak usia 11 tahun di Makassar yang viral, kemudian dibunuh oleh dua orang oknum yang juga masih belia, hal itu dipicu oleh ketidaktahuan dan rendahnya kemampuan menyaring informasi.

Karena itu peran orang tua, guru dan para pihak yang berkompeten untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait manfaat teknologi digital dan antisipasi dampak negatifnya.

Selain itu, juga perlu memperhatikan dan memahami komunikasi budaya, sehingga ada nilai penghargaan terhadap komunikasi yang dilakukan di kalangan masyarakat.

Sementara itu pemerhati anak dan mantan Ketua LBH Apik Sulawesi Selatan, Lusia Palulungan mengatakan, pemahaman terkait digitalisasi penting diajarkan sejak dini untuk melindungi anak-anak dari bahaya informasi yang dapat menyesatkan atau berdampak negatif terhadap anak dan lingkungannya.

Peran pemerintah selaku pengambil kebijakan, lanjut dia, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat, karena itu perlu mendorong literasi digital di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Sementara pemangku kepentingan lainnya turut memberikan dukungan dan saling bekerja sama untuk melindungi anak dari bahaya negatif perkembangan informasi dan komunikasi digital.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement