Rabu 11 Jan 2023 06:57 WIB

OJK Siapkan Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

OJK akan melanjutkan kebijakan konsolidasi, penguatan pengawasan, dan integritas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae berpose usai pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin resmi melantik sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae berpose usai pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin resmi melantik sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan melakukan berbagai bauran strategi pengawasan dan kebijakan untuk hadapi risiko 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae optimistis perbankan ke depan akan lebih resilient dalam menghadapi tingginya ketidakpastian perekonomian global.

"OJK akan terus memantau perkembangan kondisi perekonomian global dan domestik untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan akan tetap efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Dian dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga

Dian memastikan OJK akan senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi. Khususnya dengan para stakeholder dalam menjaga kondisi dan kinerja perbankan yang sehat.

Ke depan, lanjut dia, OJK akan melanjutkan kebijakan mengenai konsolidasi perbankan, penguatan pengawasan yang terintegrasi, dan penguatan integritas industri perbankan. Selain itu juga akselerasi pengembangan perbankan syariah dengan meninjau ulang strategi pengembangan yang selama ini dilakukan.