REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Menyusul maraknya penerapan aturan pelarangan aplikasi Tiktok di Amerika Serikat (AS), Chief Executive Officer Tiktok Shou Zi Chew melakukan kunjungan ke Brussels. Ia hendak menyakinkan Uni Eropa bahwa aplikasinya akan menghormati peraturan teknologi dan keamanan dan privasi anak Uni Eropa yang semakin ketat.
Selama tiga tahun terakhir, Tiktok yang merupakan aplikasi video pendek yang dimiliki perusahaan teknologi raksasa ByteDance tersebut berusaha mengatasi kekhawatiran Amerika Serikat (AS) mengenai apakah data pribadi pengguna aplikasi itu dapat diakses dan dimanipulasi Partai Komunis atau entitas lain di bawah pengaruh China.
Tekanan terhadap Tiktok semakin kuat setelah bulan lalu beberapa pegawainya mengaku mengakses data pengguna dari dua jurnalis dengan cara tidak tepat untuk mengidentifikasi sumber informasi yang bocor ke media.
Dibandingkan pesaingnya yakni Meta pemilik Facebook dan Instagram dan Twitter, Tiktok cukup rendah hati berkompromi dengan pembuat kebijakan Uni Eropa.
Namun hal itu dapat berubah dengan semakin ketatnya peraturan teknologi yang menahan kekuasaan perusahaan teknologi besar. Peraturan yang akan berlaku beberapa bulan ke depan mendesak platform daring lebih mengawasi konten ilegal di internet.
Serangkaian pertemuan Chew di Brussels dimulai dengan Kepala Anti-Monopoli Uni Eropa Margrethe Vestager. "Tujuan dari pertemuan dengan Tiktok adalah meninjau bagaimana persiapan perusahaan untuk mematuhi kewajibannya di regulasi Komisi Eropa, seperti Undang-undang Layanan Digital (DSA) dan mungkin di bawah Undang-undang Pasar Digital (DMA)," kata petinggi Uni Eropa itu dalam pernyataannya.
"Dalam pertemuan itu kedua belah pihak juga membahas GDPR (Regulasi Perlindungan Data Umum) dan masalah obligasi dalam transfer data dan privasi yang merujuk pada laporan pers terbaru mengenai pengumpulan data dan pemantauan agresif di AS," tambahnya.
Komisioner Nilai-nilai dan Transparansi Uni Eropa Vera Jourova menyampaikan keprihatinannya pada Chew. Antara lain perlindungan data pribadi, keamanan anak-anak Eropa dan penyebaran informasi palsu Rusia serta transparansi iklan politik di aplikasi itu.
"Saya mengandalkan Tiktok untuk melaksanakan sepenuhnya komitmen bekerja lebih keras dalam menghormati hukum Uni Eropa dan mendapatkan kepercayaan regulator Eropa," kata Jourova dalam pernyataannya seperti dikutip Reuters.
Komisioner Peradilan Uni Eropa Didier Reynders memberitahu Chew, Tiktok dapat bertindak lebih dalam menghapus konten kebencian di platformnya.
Tiktok mengatakan berkomitmen untuk mematuhi peraturan Uni Eropa dengan transparan. "Itu prioritas utama kami untuk siap pada ini," kata Wakil Presiden Kebijakan Publik Eropa, Tiktok, Theo Bertram di Twitter.