Rabu 11 Jan 2023 11:40 WIB

Warga Brasil Desak Pemerintah Hukum Para Perusuh

Polisi Brasil menangkap sekitar 1.500 perusuh.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Polisi mengambil posisi saat pendukung mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro meninggalkan sebuah kamp di luar markas Angkatan Darat di Brasilia, Brasil, Senin, 9 Januari 2023. Sejak Bolsonaro kalah dalam pemilihan ulang dari Luiz Inácio Lula da Silva pada 30 Oktober, dia pendukung telah berkumpul di seluruh negeri menolak untuk mengakui kekalahan dan meminta angkatan bersenjata untuk campur tangan.
Foto: AP Photo/Eraldo Peres
Polisi mengambil posisi saat pendukung mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro meninggalkan sebuah kamp di luar markas Angkatan Darat di Brasilia, Brasil, Senin, 9 Januari 2023. Sejak Bolsonaro kalah dalam pemilihan ulang dari Luiz Inácio Lula da Silva pada 30 Oktober, dia pendukung telah berkumpul di seluruh negeri menolak untuk mengakui kekalahan dan meminta angkatan bersenjata untuk campur tangan.

REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- "Tidak ada amnesti! Tidak ada amnesti! Tidak ada amnesti!”

Nyanyian itu bergema di dinding aula yang penuh sesak di Fakultas Hukum  University of Sao Paulo pada Senin (9/1/2023) sore. Dalam beberapa jam, itu adalah seruan untuk ribuan orang Brasil yang mengalir ke jalan-jalan Rio de Janeiro dan Sao Paulo, ditulis di poster dan spanduk protes.

Baca Juga

Kata-kata itu adalah tuntutan pembalasan terhadap para pendukung mantan presiden Jair Bolsonaro yang menyerbu ibu kota Brasil pada Ahad (8/1/2023). "Orang-orang ini perlu dihukum, orang yang memerintahkannya perlu dihukum, mereka yang memberikan uang untuk itu perlu dihukum,” kata terapis berusia 61 tahun Bety Amin di boulevard utama Sao Paulo.

"Mereka tidak mewakili Brasil. Kami mewakili Brasil," ujar sosok yang mengenakan baju dengan kata 'Demokrasi' terpampang di belakangnya.

Profesor ilmu politik University of Brasilia, Luis Felipe Miguel menjelaskan, tuntutan yang didorong masyarakat dalam kolom berjudul 'No Amnesty' yang diterbitkan Senin malam. Dia mengatakan, menolak untuk menjatuhkan hukuman dapat menghindari ketegangan saat ini, tetapi melanggengkan ketidakstabilan.

"Itulah pelajaran yang seharusnya kita pelajari dari akhir kediktatoran militer, ketika Brasil memilih untuk tidak menghukum para pembunuh dan penyiksa rezim," ujarnya.

Tuntutan itu pun mendapatkan tanggapan pada hari yang sama. Polisi Brasil menangkap sekitar 1.500 perusuh. Beberapa tertangkap basah merusak gedung Kongres Brasil, Mahkamah Agung, dan istana kepresidenan.

Sebagian besar ditahan keesokan paginya di sebuah perkemahan di Brasilia. Polisi Federal  menyatakan, hampir 600 orang tua, sakit, tunawisma atau ibu dengan anak-anak telah dibebaskan usai diinterogasi dan pemeriksaan ponsel pada Selasa (10/1/2023).

Kantor media pemerintah sebelumnya mengatakan, pemerintah berencana mendakwa setidaknya 1.000 orang. Hingga Selasa sore, 527 orang telah dipindahkan ke pusat penahanan atau penjara.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement