Rabu 11 Jan 2023 14:14 WIB

Polda Papua Tangkap 19 Simpatisan Lukas Enembe, Satu Tewas Ditembak

Terkait adanya korban tewas, Polda akan melakukan penyelidikan internal.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Papua Lukas Enembe saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut usai ditangkap oleh KPK di sebuah restoran di Papua.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur Papua Lukas Enembe saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut usai ditangkap oleh KPK di sebuah restoran di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Papua menangkap sedikitnya 19 orang simpatisan dan para pendukung Gubernur Lukas Enembe. Penangkapan tersebut dilakukan terkait dengan aksi kerusuhan dengan satuan keamanan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) waktu setempat. Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri mengatakan, dari 19 yang ditangkap itu, satu orang tewas akibat ditembak peluru tajam petugas.

Mathius mengatakan, 19 yang ditangkap itu terjadi di dua tempat. Dua yang ditangkap saat bentrok dengan kepolisian di Mako Brimob Polda Papua. Dan 17 lainnya ditangkap saat ricuh di Polres Jaapura.

Baca Juga

“Dari 17 yang kita amankan (tangkap) di Polres Jayapura ini, satu ada yang kena tembak dan meninggal dunia. Dan berikut 16 lainnya kita lakukan penanganan setelah mengalami luka-luka,” kata Mathius dalam konfrensi pers daring yang dipantau Republika, dari Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Terkait adanya korban tewas itu, Mathius berjanji untuk melakukan penyelidikan internal. “Saya sebagai kapolda turut berduka karena adanya korban yang meninggal dunia. Dan saya sudah memerintahkan kepada Kabid Propam, dan Direktur Kriminal untuk melakukan penyelidikan terhadap anggota, apakah penembakan tersebut sudah sesuai SOP atau tidak. Ini nanti kita akan lihat,” jelas Mathius.

Adapun terkait dengan situasi keamanan pascapenangkapan Lukas Enembe, kata Mathius, Papua dalam kondisi yang aman dan kondusif.

Kepolisian, kata Mathius mengimbau kepada para simpatisan dan pendukung Lukas Enembe untuk tak melakukan aksi-aksi anarkistis. Aksi-aksi penyampaian pendapat, kata Mathius tentu saja dibolehkan. Akan tetapi, kata dia menegaskan, agar tak melakukan kenekatan-kenekatan yang tak sesuai dengan hukum.

“Bagi kami (Polri) ketidakpuasan pendukung ataupun simpatisan Pak Lukas Enembe ini wajar. Dan kami bersyukur ketidakpuasan itu nantinya tidak dengan cara-cara yang melanggar hukum, agar Papua ini bisa aman,” ujar Mathius.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement