Rabu 11 Jan 2023 15:50 WIB

Jabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN

Selain Pj gubernur, Heru Budi juga merangkap sebagai kepala sekretariat presiden.

Rep: Retno Wulandari/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pengunduran diri Heru Budi Hartono sebagai komisaris perseroan. Pengunduran diri Heru dilakukan sehubungan dengan pengangkatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Pemegang saham dalam RUPSLB telah menyetujui pengunduran diri Bapak Heru Budi Hartono sebagai Komisaris. Kami Dewan Direksi dan Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Bapak Heru Budi Hartono selama menjabat sebagai Komisaris Bank BTN," ujar Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

 

Haru menjelaskan, dalam RUPSLB Bank BTN tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN menggantikan Heru Budi Hartono. Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan kembali Andi Nirwoto sebagai Direktur IT & Digital Bank BTN.

 

Dengan adanya komposisi Komisaris yang baru ini, Bank BTN semakin optimistis dalam mencapai target menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025. Heru resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022, meski masih menjabat kepala sekretariat presiden (kasetpres).

 

Adapun Heru telah mengirimkan surat permohonan pengunduran diri pada 12 Oktober 2022. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, jabatan Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan berakhir sejak pelantikannya sebagai Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022.

 

Berikut adalah susunan komisaris baru hasil RUPSLB Bank BTN:

Komisaris Utama/Independen: Chandra M Hamzah

Wakil Komisaris Utama/Independen: Iqbal Latanro

Komisaris Independen: Ahdi Jumhari Luddin

Komisaris Independen: Armand B Arief

Komisaris Independen: Sentot A Sentausa

Komisaris: Herry Trisaputra Zuna

Komisaris: Andin Hadiyanto

Komisaris: Himawan Arief Sugoto

Komisaris: M Yusuf Permana

 

Adapun susunan Direksi Bank BTN tidak berubah sebagai berikut

Direktur Utama: Haru Koesmahargyo

Wakil Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu

Direktur Consumer: Hirwandi Gafar

Direktur Finance: Nofry Rony Poetra

Direktur Asset Management: Elisabeth Novie Riswanti

Direktur Human Capital, Compliance and Legal: Eko Waluyo

Direktur Distribution and Funding: Jasmin

Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo

Direktur IT & Digital: Andi Nirwoto

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement