Rabu 11 Jan 2023 16:27 WIB

Rapat Jadi Tertutup Saat Koalisi Sebut Istana Kala Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyerahkan sejumlah bukti ke DPR.

Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Fauziah Mursid

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyerahkan sejumlah bukti dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, kepada Komisi II DPR RI. Bukti itu diserahkan ketika koalisi ini mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada hari ini, Rabu (11/1/2023). 

Baca Juga

Perwakilan koalisi sipil ini, Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), mengatakan, pihaknya menyerahkan empat bukti kepada Komisi II. Pertama, bukti KPU mengubah status sebuah partai yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta pemilu. Perubahan status itu terjadi dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan dalam berita acara rekapitulasi vaktual. 

 

 

Kedua, bukti berupa tangkapan layar percakapan via WhatsApp tentang instruksi meloloskan sebuah partai. Percakapan itu diklaim terjadi antara Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan salah seorang anggota KPU provinsi. 

 

 

"Di situ menunjukkan Ketua (Hasyim) mengatakan ada data daerah yang Partai Gelora belum memenuhi syarat. Nah di daerah ini perlu dibantu. Jadi ada kalimat dari Ketua KPU 'mohon dibantu'," ujar Hadar kepada wartawan usai RDPU tersebut. 

 

 

Ketiga, bukti berupa tangkapan layar yang menampilkan percakapan antar anggota KPU provinsi. Dalam percakakan itu, mereka mengaku mendapat instruksi dari komisioner KPU RI agar mengubah data hasil verifikasi demi meloloskan Partai Gelora. Mereka diminta melaksanakan instruksi tersebut karena permintaan dari Istana. 

 

 

"Bahwa itu betul data komunikasi, iya," kata Hadar menegaskan bahwa datanya benar. 

 

 

Keempat, bukti berupa sebuah rekaman aula kantor KPU Sulawesi Utara. Dalam video itu disebut ada instruksi dari sekretaris KPU Sulawesi Utara kepada anak buahnya untuk mengubah data hasil verifikasi partai. 

 

 

Hadar menjelaskan, pihaknya menyampaikan dugaan kecurangan KPU beserta bukti-buktinya itu bertujuan untuk mendesak Komisi II DPR bergerak. Sesuai UU Pemilu, kata dia, DPR bisa merekomendasikan pemberhentian terharadap anggota KPU RI yang terbukti terlibat dalam dugaan kecurangan ini. 

 

 

"Kami tidak sama sekali bermaksud untuk melakukan penundaan pemilu, justru kami ingin memastikan penyelenggaraan pemilu tepat waktu tetapi dengan kualitas yang baik," ujar mantan Komisioner KPU RI itu. 

 

Rapat tertutup 

 

 

RDPU Komisi II DPR RI dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ini berlangsung terbuka, lalu tiba-tiba diubah menjadi tertutup. Saat rapat masih terbuka, Hadar menjelaskan temuan dugaan kecurangan, bukti-bukti, dan keterlibatan lembaga negara seperti Istana dan Kemenkopolhukam. 

 

 

Ketika mendengar ada nama lembaga negara lain disebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia langsung memotong penjelasan Hadar. Doli meminta rapat dilanjutkan secara tertutup. 

 

 

"Sebentar pak, saya kira, saya mohon maaf teman-teman, karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi, saya kira rapat ini kita alihkan tadinya terbuka ke tertutup saja," kata Doli. 

 

 

Hadar sempat protes dengan keinginan Doli mengubah rapat jadi tertutup. Sebab, menurut Hadar, temuan dugaan manipulasi data ini merupakan informasi publik sehingga rapat sebaiknya tetap terbuka. 

 

 

Namun, Doli bergeming. Doli beralasan rapat harus digelar tertutup karena temuan koalisi menyebut nama sejumlah institusi. 

 

 

"Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi, nanti khawatir ini kan harus dikonfirmasi. Berita ini harus kita konfirmasi, nanti menyebar luas kemana-mana, jadi saya minta persetujuan teman-teman pimpinan kita alihkan ke tertutup," kata Doli. 

 

 

Sejurus kemudian, Doli mengetok palu sidang tanda rapat diubah jadi tertutup. Doli lantas meminta awak media untuk menghapus atau menurunkan berita yang memuat nama-nama institusi yang diduga terlibat. 

 

 

Rapat tertutup itu tuntas sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar dua jam berselang, Komisi II menggelar rapat dengan pimpinan KPU RI. 

 

 

Saat berita ini ditulis, rapat Komisi II dan KPU Ri itu masih berlangsung. Rapat ini rencananya akan membahas persiapan penyelenggaraan pemilu dan sejumlah isu aktual, termasuk dugaan kecurangan yang disampaikan koalisi sipil.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement