Rabu 11 Jan 2023 17:16 WIB

OKI Peringatkan Israel Konsekuensi Serangan ke Masjid Al Aqsa

Tindakan menteri Israel merupakan provokasi serius yang melukai umat Islam dunia.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi sidang Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). OKI Peringatkan Israel Konsekuensi Serangan ke Masjid Al Aqsa
Foto: AP Photo/Rahmat Gul
Ilustrasi sidang Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). OKI Peringatkan Israel Konsekuensi Serangan ke Masjid Al Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kerja sama Islam (OKI) mengutuk keras penyerbuan Masjid Al Aqsa pada 3 Januari 2023 oleh menteri keamanan Israel. OKI memperingatkan Israel atas konsekuensi penyerbuan tersebut.

Dilansir di Saudi Gazette, Rabu (11/1/2023), hal itu diungkapkan dalam sebuah pertemuan atas permintaan Palestina dan Yordania dan berkoordinasi dengan Arab Saudi, di markas OKI. Pertemuan tersebut menegaskan kembali tindakan menteri Israel merupakan provokasi serius yang melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Baca Juga

Tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, situasi sejarah dan hukum yang ada di Al-Quds dan kesuciannya serta semua norma internasional yang relevan. Salah satu pembicara di OKI memperingatkan konsekuensi dari serangan lanjutan di Masjid Al-Aqsa.

Konsekuensi tersebut, termasuk provokasi, pelanggaran terus-menerus, dan serangan serius setiap hari oleh otoritas Israel yang pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Ia juga mengutip upaya berbahaya para ekstremis untuk mengobarkan api konflik agama dengan memaksakan pembagian temporal dan spasial Haram Al-Sharif.

Ini menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Komunike tersebut menuntut Dewan Keamanan PBB, dalam kapasitasnya sebagai penjamin perdamaian dan keamanan internasional, untuk memikul tanggung jawabnya dan bertindak segera mengambil tindakan yang diperlukan tanpa selektivitas atau standar ganda. OKI meminta PBB menghalangi dan menghentikan eskalasi Israel yang berbahaya, bersama dengan semua tindakan ilegal dan provokatif lainnya.

Ia juga menyerukan pengenaan sanksi terhadap menteri ekstremis yang menyerang kesucian Masjid Al Aqsa, dan siapa saja yang sengaja melakukannya, membuat ancaman, atau melakukan tindakan provokatif terhadapnya, menghasut rakyat Palestina, mengadopsi wacana rasis terhadapnya, atau ajakan untuk melakukan kekerasan dan teror.

Komunike menekankan tanggung jawab negara-negara Konvensi Jenewa untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas semua pelanggarannya terhadap hukum humaniter internasional, baik oleh pejabat pemerintahnya, pasukan militer, atau ekstremis. Itu juga mengutuk pengenaan sanksi kolektif oleh otoritas pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, pejabat mereka dan organisasi sipil Palestina, dan menggarisbawahi perlunya untuk melawan langkah-langkah ini.

Ia juga meminta Sekretaris Jenderal OKI berkomunikasi dengan para pemimpin agama dan pejabat internasional terkait untuk menyampaikan pesan dan posisi OKI, dan meminta mereka untuk mengambil sikap tegas terhadap perkembangan berbahaya ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement