Rabu 11 Jan 2023 17:43 WIB

Pelaku Pembunuhan Bayi di Pangandaran Ditangkap Polisi

Lelaki itu diduga telah membunuh anaknya yang masih berusia 8 bulan.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Bayi meninggal diduga dibunuh ayah kandungnya. (Ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Bayi meninggal diduga dibunuh ayah kandungnya. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Aparat kepolisian menangkap seorang lelaki berinisial R (23 tahun) di kawasan hutan, wilayah Pasirmuncang, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Rabu (11/1/2023). Lelaki itu diduga telah membunuh anaknya yang masih berusia 8 bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Luhut Sitorus, mengatakan, pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri telah ditangkap di kawasan hutan Kecamatan Sidamulih, pada Rabu. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Kondisinya sudah sangat lemas karena setelah melakukan aksinya dia kabur ke hutan di wilayah itu. Karena beberapa hari dia tidak makan nasi, tidak ada perlawanan. Berdiri saja sudah susah," kata dia, Rabu.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Pangandaran di Kecamatan Parigi. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kami masih akan melakukan pemeriksaan sekaligus menunggu hasil autopsi. Kami juga akan memeriksakan kondisi kesehatan pelaku agar bisa diinterogasi maksimal," kata Luhut.

Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait penemuan mayat di samping kolam tambak udang, Desa Lalangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada Senin (9/1/2023). Setelah diperiksa, mayat itu merupakan bayi berusia 8 bulan yang diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri beberapa hari sebelumnya.

Menurut Luhut, pelaku telah kabur sejak Ahad (8/1/2023). Pelaku diduga kabur ke hutan yang berada di kawasan itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement