REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Upaya perbaikan rumah rusak akibat gempa di Kabupaten Cianjur, bisa dilakukan secara mandiri atau dilakukan pihak ketiga. Pemda tidak akan menggiring warga terdampak bencana menggunakan metode pihak ketiga untuk membangunkannya.
"Opsinya menggunakan metode reimbursement atau mandiri dibangunkan pihak ketiga masyarakat tinggal menentukan," ujar Sekda Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (11/1/2023).
Hal ini disampaikan sekda menjawab tuntutan warga yang berdemo terkait harapan warga bisa membangun rumah rusak akibat gempa dengan mandiri atau reimbursement.
Menurut Cecep, pemda tidak akan menggiring warga untuk menggunakan metode dibangunkan pihak ketiga. Nantinya, bila membangun secara mandiri dengan dana menggunakan bantuan pemerintah, maka akan mendapatkan pendampingan dari pemda.
Khususnya, kata Cecep, agar rumah warga tahan gempa. Minimal ketika terjadi gempa, maka bisa meminimalisasi dampak kerusakan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur yang juga penanggung jawab teknis, Nurzein, menyampaikan, proses pendataan kerusakan dilakukan BNPB mulai dari RT, desa, kecamatan dan kabupaten dan diolah BNPB. "Hasilnya pada tahap pertama ada sebanyak 8.316 ribu KK yang kategori ringan, sedang dan berat yang mendapatkan bantuan," kata dia.
Nurzein menuturkan, pelaksanaan perbaikan rumah melalui dua mekanisme yakni pihak ketiga baik dan secara mandiri. Kini penyaluran bantuan menunggu untuk tahap selanjutnya baik tahap 2,3, dan 4.
"Kami pada tahap pertama hanya menerima data 8.316 dan dari informasi terakhir sudah 70 ribu KK sudah terverifikasi dan data masih diolah. Sehingga warga diharap bersabar karena pendataan masih terus berlanjut," katanya.