REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, Venna Melinda akan kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Pemeriksaan dijadwalkan bakal dilakukan pada Kamis (12/1). Rencana pemeriksaan tambahan tersebut, kata Dirmanto, telah dikomunikasikan dengan pihak Venna Melinda.
"Besok rencananya, sudah dikomunikasikan dengan korban (Venna Melinda) bahwasannya penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban," ujar Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (11/1/2023).
Pada saat menjalani pemeriksaan tersebut, lanjut Dirmanto, Venna Melinda bakal didampingi kuasa hukum yang telah ditunjuknya. Pemeriksaan Venna Melinda, lanjut Dirmanto sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Sebab, pemeriksaan pertama dirasa belum cukup dan perlu dilengkapi.
"Iya pemeriksaan tambahan kemarin kan masih belum cukup ya dari penyidik. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya.
Dirmanto pun mengungkapkan kemungkinan dilakukannya pemeriksaan tambahan terhadap terlapor, yang tak lain adalah suami Venna Melinda, Ferry Irawan. Namun demikian, Dirmanto belum bisa memastikan kapan pemeriksaan tambahan terhadap Ferry Irawan dilakukan.
"Kemungkinan nanti juga akan diperiksa ya pemeriksaan tambahan (untuk Ferry Irawan)" kata Dirmanto.