REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan, Bank Indonesia (BI) berpotensi kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. BI dinilai masih akan mengikuti kebijakan pengetatan moneter dari negara lain.
"Bisa saja suku bunga acuan ditahan dulu atau naik 25 bps," kata David di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Ia memperkirakan BI masih akan meneruskan pengetatan kebijakan moneter karena bank sentral negara-negara lain di dunia termasuk bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) masih berpotensi menaikkan suku bunga acuan.
"Bank sentral global terutama The Fed masih akan menaikkan suku bunganya. Fed Fund Rate kemungkinan masih akan naik 50 sampai 75 bps," katanya.
Untuk itu, BI juga diperkirakan masih akan menaikkan suku bunga acuan karena inflasi masih akan tinggi di kuartal I 2022 ditopang oleh kenaikan harga produk di sektor jasa dan kenaikan upah riil masyarakat.
"Inflasi sektor jasa termasuk kenaikan upah masih akan memberikan tekanan terhadap inflasi di kuartal I 2023 ini," katanya.
Namun demikian, BI diperkirakan tidak akan lagi menjadikan kebijakan suku bunga sebagai kebijakan yang dominan digunakan untuk menavigasi kondisi moneter nasional.
"Sepanjang 2022 suku bunga acuan BI diperkirakan berkisar pada level 5,5 persen sampai 6,5 persen," katanya.
Adapun sepanjang 2022, Bank Indonesia tercatat telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 200 bps yang dimulai pada Agustus 2022 hingga saat ini menjadi 5,5 persen.