REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak generasi muda untuk mencintai dan melestarikan budaya daerah agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman serta bisa diwariskan kepada generasi penerus.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko di Palangka Raya, Rabu (11/1/2023), mengajak generasi muda melestarikan kebudayaan sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. "Hal ini memberikan keleluasaan setiap warga negara untuk memajukan kebudayaan di daerahnya masing-masing," terangnya.
Oleh karenanya generasi muda didorong terus mengembangkan diri, sehingga semakin banyak menghasilkan karya yang penuh dengan kreasi dan inovasi yang mengangkat ragam kebudayaan daerah yang dimiliki.
Di antaranya sebagai implementasi dari hal itu, melalui kolaborasi dapat tampil maupun menyelenggarakan pentas seni dan budaya, yang menampilkan pertunjukan karya kreatif serta inovatif.