REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – A (7 tahun), seorang bocah asal Kabupaten Indramayu, kecanduan rokok sejak usianya masih tiga tahun. Bocah malang tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.
Beruntung, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu mengetahui hal itu dan berupaya menyelamatkan bocah tersebut. Sejak dua bulan lalu, bocah itu dibawa ke salah satu yayasan di wilayah Kabupaten Subang.
Selama tinggal di yayasan, bocah itu menjalani masa rehabilitasi agar bisa berhenti dari kecanduannya pada rokok. Selain itu, kondisi kesehatan dan pemenuhan kebutuhan sehari-harinya juga terjamin.
"Alhamdulillah sekarang kondisinya bagus. Dia juga mau sekolah, kemarin sudah didaftarkan untuk sekolah," ujar Koordinator LPAI Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya, Rabu (11/1/2023).
Adi menjelaskan, ayah dari bocah tersebut diketahui dalam kondisi sakit-sakitan. Sedangkan ibunya, diduga menderita sedikit gangguan jiwa. Sang ibu pun meninggalkan bocah tersebut ketika usianya sekitar tiga tahun.
Adi mengatakan, kecanduan rokok yang dialami bocah itu diduga bermula dari tindakan bullying yang dialaminya, pasca kepergian sang ibu. Bocah itu awalnya diberi rokok hingga akhirnya menjadi kecanduan.
Kecanduan rokoknya pun terbilang parah. Dalam sehari, sedikitnya ada lima batang rokok yang dihisapnya.
Dalam usianya yang masih kanak-kanak, bocah itu bahkan seringkali lebih memilih rokok dibandingkan makan. Rokok tersebut didapatkannya dari meminta kepada siapa saja.