JAKARTA – Kritik keras terhadap rencana menjadikan aparatur sipil negara (ASN) sebagai panitia pemilu terus bergulir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun kemudian mengklarifikasi, permintaan izin dari Kemendagri kepada kepala daerah untuk menjadikan ASN sebagai panitia pemilu hanya dikhususkan untuk daerah tertinggal, terluar, terdepan (3T). Kemendagri sebelumnya meminta kepala...
Berita Lainnya