Majelis hakim meragukan pengakuan terdakwa Putri Candrawathi terkait peristiwa pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir Nofriansah Yoshua Hutabarat (J). Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, mengatakan, cerita tentang kekerasan seksual di rumah Magelang, Jawa Tengah, versi Putri dan terdakwa Ferdy Sambo yang menjadi pemicu pembunuhan di Duren Tiga 46...
Berita Lainnya